Advertisement

Promo November

Tindaklanjuti Perda Penanggulangan HIV/AIDS, Pemkab Akan Susun Perbup

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 17 April 2024 - 22:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tindaklanjuti Perda Penanggulangan HIV/AIDS, Pemkab Akan Susun Perbup HIV/AIDS - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 11/2023 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), dan Infeksi Menular Seksual (IMS) telah terbit. Perda tersebut bertujuan untuk membatasi penularan HIV, AIDS, dan IMS agar tidak meluas dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco mengatakan Perda tersebut akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). “Agar Perda mudah kami implementasikan maka perlu Perbup,” kata Hery dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Advertisement

Hery menambahkan kasus HIV/AIDS tersebut tesebar di semua wilayah kapanewon di Gunungkidul. Hal ini disebabkan karena semua wilayah tersebut mudah diakses masyarakat dan memungkinkan untuk mobilisasi penduduk maupun informasi.

Dinkes mencatat jumlah kasus HIV sejak 2006 hingga Jumat (29/12/2023) mencapai 663 orang. Sedangkan kasus AIDS ada 306 orang. Jika melihat jumlah kasus dari awal 2023 sampai bulan September, kasus HIV ada 47 orang dan AIDS ada lima orang.

Baca Juga

Gunungkidul Segera Miliki Perda Penanggulangan HIV Aids

Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Digodok DPRD DIY, Sudah Ada 6.214 Kasus HIV

Dinkes Gunungkidul Siapkan Raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS

Sampai saat ini, Dinkes telah menjalankan beberapa program pencegahan HIV/AIDS seperti program pencegahan penularan infeksi HIV/AIDS dari ibu ke bayi (PPIA) menjadi program wajib di fasilitas kesehatan. Semua ibu hamil akan diperiksa HIV, hepatitis, dan IMS.

Lalu, Dinkes berupaya meningkatkan pelayanan untuk skrining ODHIV dengan VCT/Konseling dan test. Pengobatan profilaksis pada orang berisiko; dan edukasi sosialisasi ABCDE yaitu abstinens (tidak berhubungan seks), baku setia kepada pasangan, menggunakan condom, don’t use drug, dan equipment (menggunakan alat-alat steril).

Kemudian, program penanganan antara lain penegakan diagnosis, pengobatan ARV, pendampingan pasien dan pasangan HIV/AIDS, pemantuan minum obat pada penderita HIV/AIDS, dan pemeriksaan viral load pada pasien yang sudah menjalani treatment ARV minimal enam bulan.

Hery menerangkan semua puskesmas dan rumah sakit telah siap memberikan pelayanan diagnosis dan pengobatan pada pasien HIV/AIDS. Selain itu, stok obat ARV juga mencukupi untuk kebutuhan pasien di Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement