Advertisement
Tindaklanjuti Perda Penanggulangan HIV/AIDS, Pemkab Akan Susun Perbup

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Gunungkidul No. 11/2023 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), dan Infeksi Menular Seksual (IMS) telah terbit. Perda tersebut bertujuan untuk membatasi penularan HIV, AIDS, dan IMS agar tidak meluas dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Gunungkidul, Sidig Hery Sukoco mengatakan Perda tersebut akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). “Agar Perda mudah kami implementasikan maka perlu Perbup,” kata Hery dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Hery menambahkan kasus HIV/AIDS tersebut tesebar di semua wilayah kapanewon di Gunungkidul. Hal ini disebabkan karena semua wilayah tersebut mudah diakses masyarakat dan memungkinkan untuk mobilisasi penduduk maupun informasi.
Dinkes mencatat jumlah kasus HIV sejak 2006 hingga Jumat (29/12/2023) mencapai 663 orang. Sedangkan kasus AIDS ada 306 orang. Jika melihat jumlah kasus dari awal 2023 sampai bulan September, kasus HIV ada 47 orang dan AIDS ada lima orang.
Baca Juga
Gunungkidul Segera Miliki Perda Penanggulangan HIV Aids
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Digodok DPRD DIY, Sudah Ada 6.214 Kasus HIV
Dinkes Gunungkidul Siapkan Raperda tentang Penanggulangan HIV-AIDS
Sampai saat ini, Dinkes telah menjalankan beberapa program pencegahan HIV/AIDS seperti program pencegahan penularan infeksi HIV/AIDS dari ibu ke bayi (PPIA) menjadi program wajib di fasilitas kesehatan. Semua ibu hamil akan diperiksa HIV, hepatitis, dan IMS.
Lalu, Dinkes berupaya meningkatkan pelayanan untuk skrining ODHIV dengan VCT/Konseling dan test. Pengobatan profilaksis pada orang berisiko; dan edukasi sosialisasi ABCDE yaitu abstinens (tidak berhubungan seks), baku setia kepada pasangan, menggunakan condom, don’t use drug, dan equipment (menggunakan alat-alat steril).
Kemudian, program penanganan antara lain penegakan diagnosis, pengobatan ARV, pendampingan pasien dan pasangan HIV/AIDS, pemantuan minum obat pada penderita HIV/AIDS, dan pemeriksaan viral load pada pasien yang sudah menjalani treatment ARV minimal enam bulan.
Hery menerangkan semua puskesmas dan rumah sakit telah siap memberikan pelayanan diagnosis dan pengobatan pada pasien HIV/AIDS. Selain itu, stok obat ARV juga mencukupi untuk kebutuhan pasien di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaringan Gas Bumi Gaskita Akan Dibangun di Wilayah Sleman, Sasar Sektor Rumah Tangga
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Naik dari Stasiun Tugu, Lempuyangan hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Juli 2025 di Kantor Kalurahan Condongcatur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Naik dari Palur Turun di Stasiun Tugu
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 31 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement