Advertisement
Susmiarto Resmi Jabat Sekda Sleman, Ini Permintaan Kustini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akhirnya melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Susmiarto menjadi Sekda Sleman yang baru. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Parasamya, Rabu (22/5/2024).
Selain melantik Sekda baru, Kustini juga melakukan penataan terhadap 39 pegawai di lingkup Pemkab Sleman mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kepala sekolah. “Saya ucapkan selamat. Untuk Sekda baru, sebagai Pembina ASN harus mampu menggkoordinasikan dan membina perangkat daerah dalam rangka mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati,” kata Kustini, Rabu siang.
Advertisement
Ia berharap, ditetapkannya Sekda Sleman yang baru dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah menjadi lebih baik. Hal ini tak lepas dari peran pentingnya dalam membangun kepercayaan dan akuntabilitas pemerintah melalui tatanan birokrasi pemerintah daerah yang mampu menyelenggarakan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Kustini juga menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk memahami bahwa pelantikan tidak hanya sekedar pergantian. Namun sebagai sebuah pembaharuan dalam upaya memelihara dinamika birokasi yang terus bergerak maju.
“Momentum ini sebagai penyegaran ide dan semangat dalam rangka menjadi pengubah dan pembaharuan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kustini mengutip falsafah Jawa, “suwung ing pamrih, tebih ing ajrih”. Diharapkan setiap pegawai untuk menjalankan amanah kepemimpinan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. “Harus berani menjalankan ketugasan, terus berinovasi untuk memberi manfaat bagi Sleman laksana terang dalam kegelapan,” katanya.
BACA JUGA: Pelantikan Susmiarto Jadi Sekda Sleman Tinggal Menunggu Izin Kemendagri
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, seleksi pengisian Sekda baru sudah dimulai sejak petugas lama pensiun mulai 1 Februari 2024. Meski demikian, ia mengakui proses pelantikan tidak bisa serta merta langsung dilaksanakan.
Menurut Pramono, pelantikan Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto membutuhkan proses dikarenakan jabatannya sebagai perwakilan di daerah, maka pemberhentian harus mendapatkan izin dari kemendagri.
“Jadi harus izin rekomendasi dua kali sehingga waktunya lama. Pertama untuk pemberhentian, suratnya sudah turun. Selanjutnya pelantikan sebagai Sekda karena bertepatan dengan tahapan pilkada maka harus mengurus izin lagi,” katanya. (David Kurniawan)
Foto Istimewa Humas Pemkab Sleman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Siap Intervensi Pangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.008 Lakalantas di Bantul Tewaskan 71 Orang dari Januari-Juni 2024
- DKPP Bantul Kerahkan 150 petugas Pemantau Pemotongan Hewan Kurban Iduladha
- Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi
- Libur Iduladha, Layanan SIM di Bantul Tutup pada 17-18 Juni 2024
- Ribuan Tim Pendamping Keluarga di DIY Dikumpulkan untuk Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement