Advertisement
Wuih! Selama 1,5 Tahun, Karyawan Pabrik Sarung Tangan di Gunungkidul Kena PHK, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 242 karyawan di salah satu perusahaan di Gunungkidul terkena pemutusan hubungan kerja selama 1,5 tahun terakhir. Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul mencatat perusahaan itu bergerak di sektor manufaktur, tepatnya adalah pembuatan sarung tangan.
Staf Hubungan Industrial Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan dari 242 karyawan tersebut, sebanyak 11 orang di-PHK pada Maret 2024 dan 231 orang pada 2023.
Advertisement
Budi menerangkan khusus 11 orang tersebut, mereka terkena PHK karena melakukan pelanggaran yang sifatnya mendesak. Pelanggaran mendesak mencakup pencurian, membocorkan rahasia perusahaan, mabuk, intimidasi, aniaya, dan lainnya.
Dia mengaku mendapatkan informasi PHK sepekan setelah pemutusan tersebut. Karyawan juga telah mendapat pemberitahuan PHK 15 hari sebelum pemutusan.
PHK tersebut sudah melalui kesepakatan antara pihak perusahaan dengan karyawan dan saling menerima.
BACA JUGA: Miris! Alih-Alih Dapat THR, Buruh Pabrik Tekstil Justru Kena PHK Jelang Lebaran
Hak-hak karyawan pun, menurut Budi telah diberikan kepada para karyawan. “Acuannya ke UU Cipta Kerja dengan aturan turunannya perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja di PT bersangkutan dengan perusahaan,” kata Budi ditemui di kantornya, Selasa (28/5/2024).
Adapun PHK pada 2023 dilatarbelakangi oleh proses efisiensi perusahaan. Pasalnya, perusahaan terdampak krisis global.
Paska PHK, Pemkab Gunungkidul tidak dapat memberikan ruang lain yang bekerja. Meski begitu, DPKUKMTK telah mengarahkan karyawan—karyawan tersebut untuk mengikuti program jaminan kehilangan pekerjaan via online. Program tersebut langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Itu termasuk program dari pihak perusahaan yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Dari BPJS Ketenagakerjaan kan, karyawan terkena PHK akan mendapat jaminan kehilangan pekerjaan selama dia belum mendapat pekerjaan. Dia akan dapat insentif dari program itu. Kalau ikut pelatihan ya online. Mirip Prakerja, tapi program ini khusus untuk orang-orang yang kehilangan pekerjaan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Hari Kedua, Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan
- Pospam Hargodumilah Tangani Tujuh Kendaraan Bermasalah
- Viral, Sampah Berserakan di Pintu Masuk Jalan Dagen Malioboro, Begini Tanggapan UPT
- Hari Kedua Lebaran, Ribuan Penumpang Masih Berdatangan di Stasiun Daop 6 Jogja
- Polisi Ungkap Jenazah yang Ditemukan di Kali Code Pleret Merupakan Warga Wonogiri
Advertisement
Advertisement