Advertisement
Penanganan Demam Berdarah Cepat dan Maksimal dengan JKN
![Penanganan Demam Berdarah Cepat dan Maksimal dengan JKN](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179008/bpjs-bobi.jpg)
Advertisement
JOGJA—BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan penjaminan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Hal ini dirasakan masyarakat dalam berbagai pelayanan kesehatan, salah satunya dalam penanganan Demam Berdarah (DB).
Salah seorang karyawan swasta, Boby Viscananto, 36, menceritakan dirinya didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) oleh kantor tempatnya bekerja. Saat ini, dia merasakan manfaat kepesertaan JKN ketika mengalami musibah sakit DB beberapa tahun lalu.
Advertisement
“Dulu pas sedang pindahan kantor, tiba tiba panas tinggi, kena DB. Awalnya ke dokter umum [Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama], karena panas tinggi, disarankan cek darah. Setelah cek darah di laboratorium, waktu menunggu hasil, aku dihubungi dari lab untuk segera dirawat di rumah sakit karena kondisi trombosit rendah dan harus segera ditangani,” ujarnya, Senin (24/6/2024).
Waktu itu Boby langsung dibawa ke RS Bethesda, dari rumahnya di wilayah Klitren, Gondokusuman. “Terus akhirnya bisa langsung mendapatkan kamar. Penangan bisa langsung cepat terkondisikan,” ungkapnya.
Untuk penanganan intensif, Boby harus menjalani rawat inap selama sekitar enam hari dan rawat jalan empat hari, baru setelah itu dinyatakan benar-benar sembuh dan bisa kembali bekerja. Dari semua proses tersebut, Boby tidak mengeluarkan biaya sama sekali.
BACA JUGA: BPJS KESEHATAN: Tak Menyangka Dilayani dengan Cepat dan Full Senyum
Di samping itu, pelayanan dan fasilitas yang diberikan di rumah sakit pun sangat layak dan memuaskan, sudah termasuk obat-obatan dan beberapa cek lab. “Pelayanannya memuaskan, obat dari yang diresepkan dokter pun cukup,” kata dia.
Selain itu, ia juga tidak menemui kendala teknis selama memanfaatkan penjaminan JKN. Sampai saat ini Boby menjadi peserta JKN dengan keanggotaan dua orang, dia dan putrinya. Sedangkan istrinya memiliki keanggotaan sendiri karena mengikuti perusahaan tempatnya bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179290/biliar.jpg)
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- Penemuan Patung Arca Ganesha di Sleman Erat dengan Unsur Peribadatan
- Target Bersih-Bersih Timbunan Sampah 5.000 Ton di Kota Jogja Tak Tercapai
- Belasan Perajin Blangkon di Kota Jogja Dapat Suntikan Modal Rp500 Juta
- MTA 2024, Pemimpin Harus Adaptif Menghadapi Tantangan Perubahan Zaman
- Indeks Pembangunan Pemuda, Puluhan Pemuda Dilatih Bikin Event dan Digital Branding
Advertisement
Advertisement