Advertisement

Pilkada 2024, KPU Sleman Distribusikan Alat Kelengkapan Kerja Pantarlih

Newswire
Rabu, 26 Juni 2024 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Pilkada 2024, KPU Sleman Distribusikan Alat Kelengkapan Kerja Pantarlih Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Alat alat kelengkapan kerja untuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk keperluan Pilkada 2024, mulai didistribusikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, ke tingkat kapanewon (kecamatan).

"Alat kelengkapan kerja ini sudah didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman dalam beberapa hari ini," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Rabu (26/6/2024).

Advertisement

Menurut dia, kelengkapan dan alat kerja ini oleh PPK akan didistribusikan kembali ke panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan (setingkat desa) untuk disampaikan ke Pantarlih sesuai wilayah kerjanya.

"Alat kelengkapan tersebut digunakan Pantarlih bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah pada rentang waktu 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024," katanya.

Ia mengatakan, KPU Sleman juga telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data pemilih dan e-Coklit bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

Bimtek turut dihadiri perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Kabupaten Sleman dan PPS Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Sleman.

"Kami sangat mengharapkan PPK dan PPS untuk sangat memahami prosedur dan hal teknis lainnya dalam pemutakhiran data pemilih sehingga penduduk Kabupaten Sleman tidak ada satupun yang terlewat dan tidak terdaftar dalam DPT," katanya.

Sebelumnya Kabupaten Sleman menyebutkan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 berjumlah sekitar 854.654 orang.

Dari jumlah tersebut nantinya akan dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement