Advertisement

Kejaksaan Kulonprogo Gelar Penerangan Hukum Tentang PTSL di Karangsewu

Catur Dwi Janati
Kamis, 27 Juni 2024 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kejaksaan Kulonprogo Gelar Penerangan Hukum Tentang PTSL di Karangsewu Suasana kegiatan Penerangan Hukum tahun 2024 bertajuk "Peran Kejaksaan Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)" oleh Kejaksaaan Negeri Kulonprogo pada Selasa (25/6/2024). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kejaksaaan Negeri Kulonprogo menggelar kegiatan Penerangan Hukum tahun 2024 bertajuk "Peran Kejaksaan Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)."

Dalam agenda tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Awan Prastyo Luhur menjelaskan berbagai hal mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan berdasarkan regulasi yang berlaku. Kejaksaan lanjut Awan memiliki peran dalam mendukung pelaksaan program-program nasional pemerintah sesuai kewenangannya. Di antaranya terkait PTSL sesuai aturan-aturan yang berlaku, khususnya di lingkup Kabupaten Kulonprogo. 

Advertisement

"Bentuk dukungan tersebut yaitu Kejaksaan bersedia memberikan penerangan hukum terhadap setiap tahapan pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Kulonprogo. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan program percepatan PTSL di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat terlaksana secara optimal," terang Awan pada Selasa (25/6/2024) di bertempat di Kalurahan Karangsewu, Galur.

Dukungan yang diberikan kejaksaan juga bertujuan agar pelaksanaan program pemerintah tersebut mempunyai pemahaman hukum secara teknis. 

"Sehingga nantinya tidak ditemukan lagi adanya perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindakan koruptif," tegasnya. 

BACA JUGA: Warga Kulonprogo Sampaikan Langsung Aspirasi ke Penjabat Bupati

Di sisi lain Awan mengharap peran serta aktif masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah. Dia menegaskan bila Kejaksaan Negeri Kulonprogo bersedia memberikan penerangan, penyuluhan, pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lurah Karangsewu, Anton Hermawan menilai agenda penerangan gukum semacam ini dapat membuat masyarakat makin sadar akan hukum 

"Atas nama Kalurahan Karangsewu kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Dengan adanya kegiatan Penerangan Hukum ini semoga kedepannya akan membuat kami semakin sadar akan hukum," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perpres 19/2024 Diklaim Berdampak Positif Bagi Pelaku Industri Gim Nasional

News
| Sabtu, 29 Juni 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja

Wisata
| Rabu, 26 Juni 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement