Advertisement

Enam Pimpinan OPD Kosong, Ini Penjelasan Pemda DIY

Yosef Leon
Minggu, 14 Juli 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Enam Pimpinan OPD Kosong, Ini Penjelasan Pemda DIY Sekda DIY Beny Suharsono memberikan keterangan kepada wartawan soal kenaikan harga cabai yang bisa diatasi dengan pemanfaatan teknologi oleh petani, Rabu (29/11/2023) (Harian Jogja - Yosep Leon Pinsker)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY mengalami kekosongan pimpinan definitif.

Keenamnya yakni kepala Dinas Perhubungan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala Satpol PP, kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Staf Ahli Gubernur, serta kepala Biro Bina Mental.

Advertisement

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan nama-nama yang nantinya akan mengisi posisi yang kosong itu. Rekrutmen pejabat berpengkat Eselon II itu nantinya akan memakai metode talent pool yakni memilih pegawai yang punya rekam jejak mumpuni untuk kemudian dilantik menjadi kepala OPD. 

BACA JUGA: 25 Peninggalan Diusulkan Menjadi Cagar Budaya di Sleman

"Metode itu dipakai karena pergeseran aturan, maka untuk pemilihan pejabat tinggi pratama dan madya akan pakai pola tersebut dan jadi lebih cepat," katanya, Minggu (14/7/2024). 

Beny menyatakan, belum terisinya jabatan Eselon II di lingkungan Pemda DIY itu disebabkan oleh persoalan administrasi. Misalnya pegawai terbentur dengan aturan sistem kepangkatan ASN sehingga belum memungkinkan untuk dilantik menjadi pimpinan instansi yang kosong itu. 

"Soal standar administrasi kan tidak bisa dilompati. Pangkat misalnya, 4A golongannya lompat ke Eselon II kan tidak bisa minimal ya harus 4B," katanya. 

Menurut Beny, kekosongan pimpinan definitif di enam jabatan itu tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sabab pihaknya telah menugaskan sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan dan bertindak sebagai Plt. Itu juga dilakukan agar pegawai tersebut bisa melatih diri sebelum menjadi pimpinan instansi definitif. 

BACA JUGA: 29 Instansi di DIY Akan Berperan Memulihkan Korban Pelanggaran HAM Berat

"Biar berlatih juga supaya pengetahuan bertambah dan jadi berpengalaman. Ketika jadi pimpinan instansi itu tidak kaku, itu juga terjadi di Kabupaten Kota saya, berharap ini bisa teratasi karena datanya memang sudah siap," jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani menyebutkan, pihaknya sedang menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nantinya mengisi jabatan yang kosong pada jenjang Eselon II, III dan IV. Menurutnya sejumlah lah administrasi persiapan sudah lengkap hanya tinggal menunggu rekomendasi dari KASN. 

"Karena untuk mengisi jabatan Eselon II kan harus ada rekomendasi juga dari KASN. Nanti kalau sudah administrasi siap tinggal menyerahkan ke Gubernur untuk minta persetujuan beliau," ujarnya. 

Menurut Amin, Pemda DIY memetakan jabatan ASN yang akan kosong ke depannya. Lantaran masa pensiun merupakan siklus, maka perlu proses dalam memetakannya. Untuk itu perlu waktu dalam rekrutmen ASN baru pada sebuah jabatan yang tengah kosong. "Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement