Advertisement

TPA Banyuroto Kulonprogo Masuk Tinjauan Analisis Dampak Lalu Lintas

Triyo Handoko
Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:37 WIB
Maya Herawati
TPA Banyuroto Kulonprogo Masuk Tinjauan Analisis Dampak Lalu Lintas Kunjungan lapangan petugas Dishub Kulonprogo ke TPA Banyuroto dalam penyusunan analisis dampak lalu lintas. - Harian Jogja - Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto di Kulonprogo masuk dalam tinjauan analisis dampak lalu lintas. Selain pembuangan sampah TPA Banyuroto yang dikelola Pemkab Kulonprogo ada dua tempat lagi yang ditinjau yaitu SPAM Sermo dan SPAM Sentolo.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo terlibat dalam penyusunan Analisis dampak lalu lintas di tiga lokasi tersebut yang perannya memberikan masukan dan rekayasa lalu lintas. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Sukirno menjelaskan pada Selasa (6/8/2024) bahwa dari tiga tempat itu hanya TPA Banyuroto yang direkomendasikan disusun Analisis dampak lalu lintas.

Advertisement

Analisis dampak lalu lintas di TPA Banyuroto nantinya akan ditindaklanjuti dengan, jelas Sukirno, pembangunan sarana jalan, rekayasa lalu lintas, hingga manajemen arus kendaraan. "Semua itu nanti ditentukan berdasarkan hasil akhir analisis dampak lalu lintas, sekarang masih dikaji," katanya.

Inventarisasi kondisi tiga lokasi tersebut, lanjut Sukirno, sudah dilakukan Dishub Kulonprogo. Data-data tersebut nantinya akan diolah untuk merumuskan analisis dampak lalu lintas.

BACA JUGA: Kekeringan Melanda 18 Kalurahan di Gunungkidul, Permintaan Air Terbanyak di 2 Titik Ini

Sukirno menjelaskan pendataan yang dilakukannya itu berdasarkan kunjungan lapangan yang dilakukan Senin (5/8/2024).

Data yang sudah terkumpul di TPA Banyuroto itu antara lain jumlah pekerja sebanyak 26 orang, luas lokasi 45.000 meter persegi, jumlah bangunan seperti gudang kompos, gudang plastik, pos jaga, jembatan timbang, instalasi pemilahan, hingga parkir alat berat dan area ramp check.

Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Tukiran menjelaskan kondisi SPAM Sermo yang didata untuk pelengkapan analisis dampak lalu lintas meliputi luas lantai bangunan 503,7 meter persegi, pos jaga, berbagai ruang pengelolaan air seperti rumah pompa, laboratorium, tempat genset, hingga kantor pelayanan utama.

Sedangkan hasil pendataan SPAM Sentolo, jelas Tukiran, antara lain luas lantai bangunan 506 meter persegi, bak reservoir seluas 224 meter persegi, kondisi laboratorium, hingga kondisi instalasi pipa.

Pendataan itu sesuai prosedur yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.17/2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

"Dalam aturan itu dinyatakan Analisis dampak lalu lintas disusun untuk bangunan yang luasnya minimal 2.500 meter persegi, sehingga kami tidak mewajibkannya. Hanya TPA Banyuroto yang kami rekomendasikan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemain Sinetron 'Mak Lampir' Sandy Permana

News
| Rabu, 15 Januari 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement