Ada Ratusan Ponpes di Bantul, DPRD Bantul: Awasi Operasionalnya!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mencatat ada ratusan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bantul. Untuk itu, DPRD Bantul meminta Kantor Kemenag Bantul mengawasi operasionalnya.
Kantor Kemenag Bantul mencatat ada 130 ponpes yang ada di Bantul. Dari jumlah tersebut kurang dari 50% di antaranya memiliki lembaga pendidikan formal.
Advertisement
Anggota DPRD Bantul, Suradal meminta agar Kantor Kemenag Bantul mengawasi operasional Ponpes tersebut agar operasionalnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia pun meminta agar Kantor Kemenag Bantul memantau proses belajar mengajar di sana agar pendidikan agama yang diberikan tidak memiliki aliran yang menyimpang.
“Banyak pondok yang perlu diawasi. Banyak pondok yang agak keras [didikannya] dan alirannya perlu diawasi. Jangan sampai ada pondok yang beraliran radikal,” ujarnya.
Dia pun berharap Kantor Kemenag Bantul memastikan tidak ada pelecehan seksual yang terjadi di beberapa pondok tersebut, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan pertumbuhan ponpes di Bantul terbilang tinggi. Pihaknya mencatat rata-rata ada 3-5 ponpes yang berdiri setiap tahun di Bantul.
Dia menuturkan sebagian besar Ponpes tersebut dimiliki oleh warga asli Bantul. Sementara hanya ada beberapa ponpes yang dimiliki oleh warga luar Bantul, tetapi berdomisili di Bantul.
Sementara santri yang ada di tiap Ponpes jumlahnya beragam. Beberapa ponpes ada yang memiliki santri sekitar 15 orang, dan beberapa lainnya ada yang memiliki ratusan santri.
“Tetapi pada kenyataannya, pesantren tergantung apa yang dimiliki pesantren tersebut. Kalau ada lembaga pendidikan formalnya, [jumlah santri] bisa sampai ribuan, kalau yang pendidikan klasikal sampai puluhan [santri],” ujarnya, Senin (12/8/2024).
BACA JUGA: Keren! Santri dan Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Roadshow ke Puluhan Gereja saat Natal
Dia menyampaikan pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap pengajuan permohonan izin pendirian ponpes. Beberapa verifikasi pendirian ponpes yang dilakukan antara lain terkait dengan kelayakan bangunan. Kemudian, Kemenag yang akan mengeluarkan izin pendirian ponpes tersebut.
Dia menuturkan di beberapa ponpes yang memiliki santri hingga ribuan masih ditemukan bangunan yang tidak sesuai standar, misal satu kamar yang seharusnya digunakan untuk dua orang, namun digunakan untuk 6-8 orang santri.
Dia menilai hal tersebut terjadi lantaran harga lahan untuk perluasan Ponpes di Bantul terbilang tinggi, terutama untuk daerah suburan. “Lahan di Jogja mahal, mungkin untuk pembebasan lahan tidak murah jadi kendala Ponpes. Ponpes kan nonprofit, sehingga [kondisi bangunan] sesuai keadaan perekonomian pesantren,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
- Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
- Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia
Advertisement
Advertisement