Advertisement
Warga Dilarang Buang Sampah di Depo Wiyoro Banguntapan Mulai 19 Agustus 2024

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kapanewon Banguntapan Bantul telah bersepakat dengan Pemerintah Kalurahan Banguntapan dan Kalurahan Baturetno untuk melarang pembuangan sampah di kawasan Wiyoro. Sampah yang masih ada di kawasan Wiyoro sepenuhnya akan diatasi oleh Pemerintah Kalurahan Banguntapan dan Kalurahan Baturetno untuk pengosongan sampah di tempat tersebut.
"Sampai tanggal 19 Agustus 2024, sampah itu kita komitmen sampah itu kita kosongkan. Termasuk pengelola depo swasta. Sehingga setelah tanggal 19 Agustus 2024, kita bersepakat untuk tidak menaruh sampah di situ," kata Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa, Senin (19/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Perusahaan Asal Klaten Mau Bantu Olah Sampah di Bantul Jadi Bahan Bangunan
Alasan tidak diperbolehkannya, pembuangan sampah di tempat tersebut, kata Nyoman, lebih kepada akumulasi volume sampah di kalurahan yang ada di Kapanewon Banguntapan. "Khusus Banguntapan, pak Lurah juga telah mempersiapkan tempat," lanjut Nyoman.
Untuk kalurahan lain, nantinya sampah akan dibuang di TPSST. Lokasi depo Wiyoro milik swasta berada dekat dengan TPST Modalan. Diharapkan, nantinya jika TPST Modalan sudah beroperasi, maka sampah di Kapanewon Banguntapan akan bisa diolah di TPST Modalan. "Paling tidak nanti akan mengurangi volume sampah di tempat kita," ucap Nyoman," ungkap Nyoman.
DERITA WARGA WIYORO RT 10 baturetno, banguntapan bantul.
— Merapi Uncover (@merapi_uncover) August 17, 2024
DEPO SAMPAH di jalan wiyoro baru yg katanya dikelola swasta harusnya ditutup sementara oleh DLH. Selama sampah belum habis.
DEPO harus tutup sementara, tidak ada aktifitas pembuangan atau penumpukan sampah oleh pengelola.… pic.twitter.com/zPfnmpk0MP
Lebih lanjut Nyoman mengungkapkan, persoalan sampah di depo Wiyoro, sejatinya sudah mulai diselesaikan beberapa hari terakhir. Salah satunya adalah adanya bantuan pengangkutan sampah sebanyak 28 truk yang mengangkut sampah di depo tersebut ke TPA Piyungan. "Dan, kami sudah koordinasi untuk pengosongannya," ucap Nyoman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pembersihan sampah di depo Wiyoro saat ini menjadi tanggung jawab dari pihak swasta. Sebab, DLH telah membantu pengangkutan sebanyak 28 truk ke TPA Piyungan. "Jadi sekarang jadi tanggung jawab mereka untuk mengosongkan," ucap Bambang.
BACA JUGA : Bantul Tetap Butuh TPSS hingga Akhir 2024, Ini Alasannya
Sekda Bantul Agus Budi Raharja mengatakan, jika 200 ton sampah yang menumpuk di depo Wiyoro telah diangkut ke TPA Piyungan. Meski demikian, diakuinya, masih ada sampah yang berada di tempat tersebut. Nantinya 2 sampai tiga hari sekali sampah yang ada di Kabupaten Bantul akan diangkut dan dipindahkan ke TPA Piyungan.
"Kami juga tetap menginstruksikan kepada DLH dan Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan pemantauan. Kami juga minta agar edukasi dan justisi terhadap penumpukan sampah bisa dilakukan. Agar tidak diulang," papar Agus Budi.
Selain itu, Agus mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada DLH Kabupaten Bantul untuk menghitung gap sampah yang ada di Kabupaten Bantul dan strategi untuk mengatasi gap sampah. "Yang pasti 2025 harus selesai. Tidak boleh gap sampah ini kita njagakke alternatif di luar kabupaten," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Izin Tambang di Raja Ampat Bukan Sejak Era Presiden Jokowi, Prabowo Beri Perhatian Khusus
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pieter Huistra Tetap Bertahan di PSS Sleman
- Kasus Penggantian Plat Nomor BMW Mahasiswa UGM Naik ke Tahap Penyidikan
- Antisipasi Covid-19, Kulonprogo Siapkan Laboratorium hingga Fasyankes dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
- Bantuan Subsidi Upah Cair, Disnaker Bantul: Penerima PKH Tidak Berhak
- Ramah Lingkungan, Distribusi Daging Kurban di Masjid Walidah Dahlan Unisa Tidak Memakai Plastik
Advertisement
Advertisement