H-1 Pendaftaran Pilkada Kota Jogja, Belum Ada Paslon yang Mengakses Silon Kada
Advertisement
JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja siap menerima pendaftran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai 27-29 Agustus 2024.
Beberapa persiapan dilakukan, salah satunya melalui kegiatan media gathering dan gladi bersih penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja yang digelar di Kantor KPU Kota Jogja, Senin (26/8/2024).
Advertisement
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan Bakal calon yang hendak mendaftar diharuskan untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silon Kada).
Terlebih dahulu. Ini juga menjadi pembeda antara Pilkada Kota Jogja 2024 dengan 2017 yang saat itu masih manual.
Namun, hingga satu hari menjelang masa pendaftaran ini, belum ada bakal calon yang mengakses Silon Kada.
"Sampai hari ini belum ada yang mengakses Silon, tapi sudah ada informasi (pendaftar) hari Rabu siang dan Kamis siang. Selasa kami belum tahu. Kami bertanya dengan yang diduga punya paslon, kami selalu berkoordinasi," ujar Harsya saat ditemui di Kantor KPU Kota Jogja, Senin (26/8/2024).
Sejauh ini KPU Kota Jogja telah melakukan persiapan. Berbagai sarana dan prasana tampak disiapkan di halaman Kantor KPU Kota Jogja.
BACA JUGA: Hingga Agustus 2024 Ada 39 Kasus Cacar Monyet di Jakarta
Alur dan tata cara pendaftaran juga disampaikan kepada stakeholders terkait. Mulai dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Jogja, hingga Satpol PP Kota Jogja.
Ini guna mengamankan kondisi di sekitar Kantor KPU Kota Jogja saat masa pendaftaran. Sebab, kerap kali partai politik membawa banyak simpatisan.
Ditambah lagi biasanya akan ada berbagai atraksi yang ditunjukkan. Ini dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Agar suasana aman, nyaman, terkondisikan, sehingga jalannya pendaftaran calon bisa berjalan dengan enak juga," katanya.
Di sisi lain, KPU Kota Jogja juga berkoordinasi dengan LO peserta pemilu. Kaitannya dengan update informasi, regulasi, hingga desain layout pendaftaran di KPU Kota Jogja. Ini disampaikan agar petugas LO masing-masing calon bisa mengetahui alur dalam penyerahan berkas formulir.
"Nanti tinggal verifikasi di sini, sehingga kurang lebih hanya 30 menit mulai pendaftaran sampai penyerahan berita acara, berkasnya kami selesaikan," ungkapnya.
Harsya mengatakan, pendaftaran akan dilakukan hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Usai melakukan pendaftaran, bakal calon nantinya akan melaksanan cek kesehatan di RSUD Kota Jogja. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWP2 Setda DIY Terus Dorong Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan
- Hadapi PSBS Biak di Lanjutan Liga 1, Ricky Cawor: Atmosfer Positif sedang Lingkupi PSS
- Program Makan Bergizi Gratis Butuh Kolaborasi Lintas Sektoral
- Tak Cuma Ribuan Alat Timbang dan Ukur, Pemkab Gunungkidul Juga Tera Ulang SPBU
- Artjog 2025 Mulai Disosialisasikan, Ajak Seniman dan Penikmat Seni Ikut Ramaikan Lebaran Seni
Advertisement
Advertisement