CCTV Ungkap Kronologi Perusakan Bendera di Bantul dan Palang Kereta
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Ilustrasi meteran listrik - ist/PLN
Harianjogja.com, SLEMAN—Pakar energi terbarukan UGM, Rachmawan Budiarto mengungkapkan jika rendahnya konsumsi listrik di Indonesia disebabkan oleh belum tumbuhnya sektor industri secara optimal.
Dosen Teknik Fisika, Fakultas Teknik UGM itu menilai level industrialisasi Indonesia belum pada tataran yang tinggi sehingga konsumsi energi listriknya pun masih tergolong rendah. "Kita belum mencapai level industrialisasi yang tinggi, tentu saja konsumsi energi listrik untuk aktivitas ekonomi juga belum maksimal," kata Rachmawan, Kamis (3/10/2024).
Rata-rata tingkat konsumsi listrik di Indonesia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di ASEAN.
Padahal konsumsi listrik menjadi salah satu indikator kesejahteraan suatu negara. Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste, memang tidak lebih unggul dari Indonesia dalam konsumsi listriknya.
Namun, jika dibandingkan dengan negara Vietnam, Thailand, Malaysia, Laos, Singapura, dan Brunei Darussalam, negara tersebut memiliki rerata konsumsi listrik yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Indonesia.
Rendahnya konsumsi listrik juga disinyalir terjadi lantaran pemerintah belum berhasil melakukan akselerasi rasio elektrifikasi (RE) hingga hampir 100%.
Diketahui, rasio elektrifikasi merupakan perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga.
Di banyak daerah, RE bahkan baru berhasil memasok listrik dengan tingkat kehandalan yang belum tinggi, misal listrik baru bisa menyala ketika malam atau terbatas hanya selama 12 jam. "Kondisi ini menyebabkan rendahnya konsumsi listrik per kapita," kata dia.
Itulah sebabnya, untuk meningkatkan konsumsi pemakaian listrik di Tanah Air, Rachmawan yang juga Plt Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM ini menilai perlu adanya peningkatan pasokan energi dan kehandalan pasoknya termasuk di area rural dan daerah-daerah 3T.
Tak hanya itu, dia juga mendorong program industrialisasi juga perlu ditingkatkan jika konsumsi listrik ingin naik. "Sektor industri adalah sektor yang sangat bergantung pada penggunaan energi," ucap dia.
Di sisi lain, merujuk data yang dikutip Rachmawan, pada 2019, sektor industri mengonsumsi lebih dari 30% total konsumsi listrik di Indonesia dan diperkirakan hingga 2050 permintaan listrik masih didominasi oleh sektor tersebut.
Menurutnya program konservasi energi tetap harus dijalankan sehingga didapatkan nilai tambah yang tinggi dalam aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari konsumsi energinya.
BACA JUGA: Giliran Kulonprogo Terkena Pemadaman Listrik Hari Ini 1 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
Kepada pemerintahan baru nantinya, Rachmawan berpesan agar pemerintah secara intensif bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi sementara terus menurunkan rasio gini masyarakat.
Indeks rasio gini digunakan sebagai indikator tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antarpenduduk suatu wilayah. "Jika pertumbuhan ekonomi baik, maka daya beli masyarakat juga meningkat. Nah, tentunya akan berpengaruh pada semakin bertambahnya kebutuhan akan energi listrik," ujar dia.
Pemerintahan baru perlu terus menjaga kecepatan bahkan meningkatkan peran EBT dalam bauran energi. Mengingat selama ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengakselerasi capaian target bauran energi, seperti belum ada payung hukum yang mengatur EBT secara khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny