Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Ilustrasi meteran listrik - ist/PLN
Harianjogja.com, SLEMAN—Pakar energi terbarukan UGM, Rachmawan Budiarto mengungkapkan jika rendahnya konsumsi listrik di Indonesia disebabkan oleh belum tumbuhnya sektor industri secara optimal.
Dosen Teknik Fisika, Fakultas Teknik UGM itu menilai level industrialisasi Indonesia belum pada tataran yang tinggi sehingga konsumsi energi listriknya pun masih tergolong rendah. "Kita belum mencapai level industrialisasi yang tinggi, tentu saja konsumsi energi listrik untuk aktivitas ekonomi juga belum maksimal," kata Rachmawan, Kamis (3/10/2024).
Rata-rata tingkat konsumsi listrik di Indonesia masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di ASEAN.
Padahal konsumsi listrik menjadi salah satu indikator kesejahteraan suatu negara. Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Timor Leste, memang tidak lebih unggul dari Indonesia dalam konsumsi listriknya.
Namun, jika dibandingkan dengan negara Vietnam, Thailand, Malaysia, Laos, Singapura, dan Brunei Darussalam, negara tersebut memiliki rerata konsumsi listrik yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Indonesia.
Rendahnya konsumsi listrik juga disinyalir terjadi lantaran pemerintah belum berhasil melakukan akselerasi rasio elektrifikasi (RE) hingga hampir 100%.
Diketahui, rasio elektrifikasi merupakan perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga yang memiliki sumber penerangan baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga.
Di banyak daerah, RE bahkan baru berhasil memasok listrik dengan tingkat kehandalan yang belum tinggi, misal listrik baru bisa menyala ketika malam atau terbatas hanya selama 12 jam. "Kondisi ini menyebabkan rendahnya konsumsi listrik per kapita," kata dia.
Itulah sebabnya, untuk meningkatkan konsumsi pemakaian listrik di Tanah Air, Rachmawan yang juga Plt Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM ini menilai perlu adanya peningkatan pasokan energi dan kehandalan pasoknya termasuk di area rural dan daerah-daerah 3T.
Tak hanya itu, dia juga mendorong program industrialisasi juga perlu ditingkatkan jika konsumsi listrik ingin naik. "Sektor industri adalah sektor yang sangat bergantung pada penggunaan energi," ucap dia.
Di sisi lain, merujuk data yang dikutip Rachmawan, pada 2019, sektor industri mengonsumsi lebih dari 30% total konsumsi listrik di Indonesia dan diperkirakan hingga 2050 permintaan listrik masih didominasi oleh sektor tersebut.
Menurutnya program konservasi energi tetap harus dijalankan sehingga didapatkan nilai tambah yang tinggi dalam aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari konsumsi energinya.
BACA JUGA: Giliran Kulonprogo Terkena Pemadaman Listrik Hari Ini 1 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
Kepada pemerintahan baru nantinya, Rachmawan berpesan agar pemerintah secara intensif bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi sementara terus menurunkan rasio gini masyarakat.
Indeks rasio gini digunakan sebagai indikator tingkat kesenjangan pembagian pendapatan relatif antarpenduduk suatu wilayah. "Jika pertumbuhan ekonomi baik, maka daya beli masyarakat juga meningkat. Nah, tentunya akan berpengaruh pada semakin bertambahnya kebutuhan akan energi listrik," ujar dia.
Pemerintahan baru perlu terus menjaga kecepatan bahkan meningkatkan peran EBT dalam bauran energi. Mengingat selama ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mengakselerasi capaian target bauran energi, seperti belum ada payung hukum yang mengatur EBT secara khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.