Realisasi Penerimaan PBB Kota Jogja Hingga Oktober Capai 99,9%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Jogja pada 2024 hingga pertengahan Oktober ini sudah mencapai 99,9% dari target yang telah ditetapkan. Wajib pajak dipermudah dalam membayar pajak melalui Jogja Smart Service (JSS).
Kabid Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, RM Kisbiyantoro, menjelaskan 2024 ini Pemkot Jogja menetapkan target PBB sebesar Rp118 miliar. “Sampai dengan kemaren [Selasa] sudah Rp117,8 atau 99,90 persen,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Advertisement
Target tersebut ditetapkan 80% dari total potensi pajak Kota Jogja selama satu tahun, yakni sekitar Rp130 juta. “Untuk mengantisipasi pengurangan-pengurangan seperti pension, tidak mampu atau pembatalan karena alasan tertentu,” katanya.
Ia optimis dengan sisa waktu yang ada Pemkot Jogja mampu memenuhi target PBB 2024. Hal ini berkaca pada realisasi PBB 2023 yang melampaui target, yakni sebesar Ro112 miliar, dari target Ro99 miliar. “Ini sudah mendekati target, insyaalloh [tercapai]. Ketika mendekati jatuh tempo, masyarakat berbondong-bonding membayar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Banjir Diskon untuk Tunggakan Pajak, Ratusan Warga Jogja Bayarkan PBB P2
Sampai saat ini ia mengakui memang masih ada tunggakan pajak cukup besar yang terakumulasi sejak 1994 silam, yakni Rp143 miliar menurut data 2023. Ditargetkan tunggakan ini dapat dibayarkan setidaknya Rp16 miliar tiap tahunnya, yang pada 2024 ini sudah terbayarkan Rp18 miliar.
Untuk mengupayakan hal tersebut, BPKAD Kota Jogja terjun jemput bola ke wilayan untuk memfasilitasi pembayaran PBB khususnya bagi pajib wajak yang menunggak. “Kita setiap rabu dan kamis menurunkan petgas untuk melakukan pembayaran di RW-RW. Kami kerja sama dengan kelurahan menunjuk RW mana yang kita datangi,” paparnya.
Ada tujuh kelompok atau lebih yang disebarkan ke RW-RW untuk jemput bola ini. Petugas juga menggandeng sejumlah bank seperti BPD, Bank Jogja, BNI, Mandiri, juga Kantor Pos untuk menerima pembayaran. “Sehingga di tempat itu bisa menerima pembayaran secara non tunai,” katanya.
Di samping itu, BPKAD Kota Jogja juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Jogja untuk memudahkan pembayaran PBB melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). “Bisa membayar PBB dengan membuka layanan PBB di JSS, dibayar dengan QRIS dan virtual account bisa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 3 Alasan Relawan Bolone Mase Mendukung Penuh Kustini - Sukamto di Pilkada Sleman
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
Advertisement
Advertisement