Advertisement

Banjir Diskon untuk Tunggakan Pajak, Ratusan Warga Jogja Bayarkan PBB P2

Alfi Annisa Karin
Selasa, 28 Mei 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Banjir Diskon untuk Tunggakan Pajak, Ratusan Warga Jogja Bayarkan PBB P2 Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 yang digelar di Balai Kota Jogja, Selasa (28/5/2024). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 500 wajib pajak di Kota Jogja turut membayarkan PBB di Balai Kota Jogja, Selasa (28/5/2024). Ini bertepatan dengan program Pekan Panutan Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar oleh Pemkot Jogja.

Kegiatan ini merupakan cara Pemkot Jogja untuk mengajak wajib pajak membayarkan PBB-P2 sebelum jatuh tempo agar tak terlalu menunpuk.

Advertisement

Wajib pajak juga diberi keringanan berupa potongan 75% bagi yang menunggak sejak 1994-2011. Lalu, tunggakan 2012-2018 akan dikorting 25%. Sementara, 2019-2022 mendapat pengurangan sebesar 10%. Sedangkan untuk 2020, pengurangan pokok PBB-P2 mencapai 50%.

Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Wasesa menuturkan pihaknya memasang target Rp 19 milyar pada gelaran Pekan Panutan Pembayaran PBB kali ini. BPKAD turut bekerja sama dengan Bank BPD DIY.

"Peserta yang melakukan pembayaran hari ini mendapatkan pengurangan 5 persen dari pokok PBB. Serta cashback dari BPD DIY sebesar 50 persen dengan maksimal Rp20.000 untuk 500 wajib pajak yang membayar melalui mobile banking," kata Wasesa saat ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa.

BACA JUGA: Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik

Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto turut mengapresiasi kegiatan ini. Dia berharap, kehadiran wajib pajak baik dari ASN Pemkot Jogja, tokoh masyarakat, hingga pengusaha dapat menginspirasi dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pembangunan di daerah.

Pembayaran pajak menurutnya merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara. “Serta untuk memberikan panutan kepada masyarakat dan wajib pajak agar membayar PBB lebih awal, tanpa menunggu jatuh tempo,” ujarnya.

Sugeng menyebut setidaknya ada 97.398 objek pajak yang terdata di Kota Jogja. Nilai ketetapannya sekitar Rp145,8 miliar. Sementara, target penerimaan PBB-P2 2024 sekitar Rp 120 miliar. Sampai akhir April 2024, pembayaran PBB telah terealisasi sekitar Rp15,4 miliar atau 12,9%.

Sugeng mengatakan perolehan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Lewat perolehan pajak ini berbagai aktivitas pemerintah dan pemenuhan kebutuhan belanja daerah bisa terselenggara. Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah. "Menjadi tugas Pemkot Jogja untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam membayar pajak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak

News
| Kamis, 17 Oktober 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement