Advertisement
Pimpinan DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Segera Bahas RAPBD 2025
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul meliputi ketua dan wakil ketua I, II, dan III resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna, Wonosari, Gunungkidul, Rabu, (23/10/2024). Setelah pelantikan, pimpinan Dewan dapat segera membahas alat kelengkapan (Alkap) Dewan lain.
Pimpinan Dewan tersebut antara lain Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiryatini (PDIP), Wakil Ketua I, Wulan Tustiana (Nasdem); Wakil Ketua II Suwignyo (PKB); dan Wakil Ketua III adalah Heri Nugroho (Golkar).
Advertisement
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan pimpinan Dewan akan menggelar rapat konsultasi yang dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan pimpinan Alkap lain, Rabu, (23/10).
“Paripurna hari ini lancar, penetapan pimpinan Dewan tidak ada masalah. Hari ini juga pimpinan Dewan akan rapat konsultasi bersama pimpinan-pimpinan fraksi,” kata Sulistyohadi ditemui di RR Paripurna, Wonosari, Rabu, (23/10).
Sulistyohadi mengaku pembentukan Alkap ditarget selesai hari ini. Dengan begitu, mereka dapat segera membahas atau merancang peraturan daerah yang masih tertunda, termasuk Rancangan APBD 2025.
Total ada enam Alkap Dewan, yaitu pimpinan Dewan, Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Karena tadi sudah pimpinan, nanti kalau rapat konsultasi berjalan lancar, segera kami paripurnakan lagi untuk Alkap pimpinan yang lain di luar pimpinan Dewan,” katanya.
Sulistyohadi menerangkan pimpinan Dewan akan mendapat fasilitas berupa kendaraan dinas. Adapun Ketua Dewan juga mendapat rumah dinas. Namun, sebagai ganti fasilitas kendaraan tersebut, mereka tidak mendapat tunjangan transportasi dan perumahan, khusus Ketua Dewan Adapun semua anggota Dewan juga mendapat laptop baru. Pengadaan laptop ini dilakukan 2024 melalui e-katalog.
BACA JUGA : Anggota DPRD Gunungkidul Belum Serahkan LHKPN Masih Bisa Dilantik, Ini Syaratnya
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiryatini mengatakan setelah dilantik, akan langsung membahas Alkap. Pasalnya, mereka harus segera bekerja untuk merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih tertunda.
Selain RAPBD 2025, mereka harus menyelesaikan Raperda Pencabutan Desa, Penyelenggaraan Pemakaman, Perparkiran, dan Bank Daerah Gunungkidul. “Kami harus kerja maraton untuk RAPBD 2025. APBD 2025 akan fokus pada infrastruktur dan kebencanaan,” kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman, Penasihat Bidang Pertahanan Presiden Prabowo
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- FUI Minta Regulasi Tegas Soal Peredaran Minuman Keras
- Pemda DIY Maksimalkan SPBE Guna Keterbukaan Informasi Publik ke Masyarakat
- Pencairan Uang Ganti Rugi 66 Bidang Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Sedayu Belum Pasti Waktunya
- Wadahi Bakat Seni dan Wirausaha, Dikpora Jogja Gelar Expo Karya Pemuda 2024
- Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Sleman Dimusnahkan
Advertisement
Advertisement