Advertisement
Meski Gratis, Animo Masyarakat untuk Mengajukan Uji Kir Masih Rendah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mencatat jumlah kendaraan yang melakukan uji kelayakan kendaran atau Uji Kir masih terbatas sepanjang tahun 2024. Padahal, Uji Kir sudah tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bantul, Gatot Sunarto mencatat hanya ada sekitar 6.000 unit kendaraan yang melakukan Uji KIR sepanjang tahun 2024. Padahal, jumlah kendaraan angkutan barang dan orang yang wajib melakukan Uji KIR mencapai sekitar 10.500 unit kendaraan.
Advertisement
“[Kendaraan yang melakukan Uji KIR tahun 2024] Belum sesuai dengan target kami, ditargetkan 90% kendaraan yang [melakukan] Uji Kir,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Dia menilai meskipun Uji KIR telah diselenggarakan secara gratis tahun 2024, namun tidak serta merta meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan Uji KIR.
“Mungkin animo Uji KIR kendaraan juga terkait dengan Penegakan Hukum (Gakkum) yang masih kurang. Sehingga masyarakat masih nyepelekne,” katanya.
BACA JUGA: Digratiskan, Jumlah Kendaraan Uji Kir di Jogja Masih Saja Drop
Selain itu, menurutnya, beberapa masyarakat masih menunda melakukan Uji Kir, lantaran hingga saat ini layanan tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis.
Dia menuturkan kendaraan yang telah melakukan Uji KIR tersebut sebagian besar merupakan kendaraan angkutan orang, berupa bus pariwisata. Sementara lainnya merupakan kendaraan angkutan barang.
Gatot mengaku kendaraan pariwisata di Bantul sebagian besar saat ini telah melakukan Uji KIR kendaraannya tepat waktu.
“Hanya beberapa yang belum [Uji KIR], mungkin karena [armada bus] rusak atau berada di luar daerah,” katanya.
Gatot menilai kendaraan pariwisata lebih banyak yang melakukan Uji KIR lantaran hal tersebut menjadi syarat untuk mengurus beberapa perizinan lainnya, seperti izin trayek.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik Perusahaan Oto (PO) Bus di wilayah Bantul agar bus pariwisata yang ada dapat mengurus Uji KIR tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berpotensi Disalahgunakan, Peradi Usulkan Pasal Penyadapan di RUU KUHP Dihapus
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pabrik Garmen di Sleman Terbakar, 989 Pekerja PT MTG Terkena PHK, Klaim JHT Rp3,9 Miliar Dicairkan
- Ratusan Kasus HIV/AIDS Terjadi di Kota Jogja dalam Beberapa Tahun Terakhir, Didominasi Usia Produktif
- Viral Seorang Pria Nekat Mendaki Gunung Merapi, Balai TNGM Lakukan Penyelidikan, Siap-siap Diblacklist
- Pemkab Bantul Gelar Bazar Pangan Murah, 5Kg Beras Premium Dijual Rp62.500
- Wisatawan Malioboro Membutuhkan Fasilitas Penunjang bagi Pejalan Kaki
Advertisement
Advertisement