Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria di Kotagede mencuri uang dari kotak infak beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut sudah ditangani polisi dan pelaku berhasil ditemukan di wilayah Kotagede. Kasus ini berakhir damai karena takmir masjid memaafkan pelaku.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, menjelaskan pencurian uang dari kotak infak tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB, di Mushola Al-Furqon, Purbayan, Kotagede. Polisi mengetahui aksi ini ketika video yang merekam pencurian tersebut dibagikan dan viral di sosial media.
“Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki-laki sedang berjongkok mengambil uang dari dalam kotak infak menggunakan alat yang diduga batang lidi. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kotagede mendatangi dan bertemu pengurus mushola,” katanya, Selasa (21/1/2025).
Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Masjid Gede Mataram, pada Minggu (19/1/2025). Menindaklanjuti informasi ini, polisi pun langsung mendatangi dan menangkap pelaku. Pelaku seorang laki-laki berinisial HR, 45, buruh, warga Kotagede.
Di situ HR mengakui perbuatannya dan menjelaskan jika dalam kejadian tersebut, ia mengambil uang Rp35.000 dengan menggunakan lidi yang diolesi getah nangka. “Alasan pelaku mengambil uang itu karena untuk membeli makan,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
Lalu pada Senin (20/1/2025), pengurus Mushola Al-Furqon mendatangi Polsek Kotagede untuk menyampaikan jika pihaknya memaafkan pelaku. “Dia tidak ingin memproses kejadian ini lebih lanjut atas kesepakatan pengurus mushola dan dengan didasari kemanusiaan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.