Advertisement
Pengangkatan CASN Ditunda, Pakar UMY Desak Pemerintah Bikin Perencanaan Matang untuk Seleksi ASN

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundur pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 hingga beberapa bulan ke depan. Kepala BKN justru meminta agar calon ASN kembali ke pekerjaannya hingga mendekati pengangkatan.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Organisasi Pemerintahan Digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Profesor Ulung Pribadi meminta agar BKN membuat perencanaan matang untuk pengadaan ASN.
Advertisement
Ia menilai pemerintah harus memiliki perencanaan matang untuk penerimaan ASN sejak awal. Menurutnya, penundaan pengangkatan calon ASN tersebut merugikan calon ASN dari segi sosial dan ekonomi, terutama bagi calon ASN yang telah mengajukan resign dari pekerjaan sebelumnya.
BACA JUGA : Pengangkatan Ditunda, BKPSDM Bantul Mendata CPNS yang Terlanjur Mengundurkan Diri
Ulung meragukan efektivitas rencana BKN untuk meminta perusahaan sebelumnya untuk menerima kembali calon ASN yang mengundurkan diri. “Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri itu,” ujarnya dalam rilis, Rabu (12/3/2025).
Dia menilai kebijakan BKN tersebut menunjukkan ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta. Perusahaan swasta memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) masing-masing, sehingga keputusan menerima kembali mantan pegawai bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.
Menurutnya tindakan tersebut dapat menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat “mengembalikan” pegawai yang terlanjur keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.
Penundaan pengangkatan ASN menurutnya dapat menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karir. Menurutnya, calon ASN yang sudah resign dari pekerjaannya dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa ada kepastian waktu pengangkatan.
“Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya,” ujarnya.
Dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus dilakukan dengan berbasis data yang akurat dan prediksi yang matang.
BACA JUGA : Reaksi CASN di Bantul Terhadap Penundaan Pengangkatan Hingga Oktober 2025
“Jika rekrutmen ASN masih mengalami penundaan yang tidak terduga, maka ada kemungkinan perencanaan kebutuhan pegawai di instansi pemerintah belum dilakukan dengan baik,” katanya.
Ulung mengatakan perlunya ada reformasi dalam manajemen perencanaan ASN agar tidak terjadi kasus serupa. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan birokrasi, keberlanjutan pelayanan publik, serta hak-hak individu yang telah mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik.
Menurut Prof. Ulung, kebijakan penundaan dan usulan mempekerjakan kembali pegawai yang telah terlanjur mengundurkan diri merupakan langkah yang patut dikaji dari beberapa aspek tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. Dalam prinsip good governance, transparansi dan kepastian hukum adalah hal yang penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement