Advertisement
PHRI Pastikan Hotel dan Resto di Jogja Tak Menggunakan Depo Sampah Milik Pemkot

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jajaran Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jogja memastikan tak ada hotel ataupun resto di Kota Jogja yang memaanfaatkan depo sampah milik Pemkot.
Sejak TPA Piyungan ditutup beberapa waktu lalu, PHRI DIY sudah membentuk Satgas yang bertugas untuk memantau dan memastikan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh para anggota PHRI DIY.
Advertisement
Ketua Satgas Pengelolaan Sampah PHRI Yogyakarta Novi Susanto menyebut sistem pengelolaan sampah baik di hotel maupun resto menjadi syarat untuk bisa bergabung dalam PHRI. Sejak awal, pengelola hotel dan resto sudah diminta untuk mengimbau para tamu untuk ikut serta bijak dalam memilah dan membuang sampah.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Puluhan Anggota Bank Sampah Kamulyan di Jogja Cairkan Tabungan
"Anak house keeping itu memilihkannya (sampah) plastik, tidak plastik. Kita turun, kita pilah lagi menjadi organik, anorganik, dan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya)," ujar Novi, Sabtu (22/3/2025).
Novi mengatakan, PHRI Yogyakarta telah menggandeng pihak ketiga dalam hal pengelolaan sampah. Di dalam kesepakatan, pihak ketiga ini dipastikan melakukan pembuangan sampah sesuai dengan prosedur dan tidak memanfaatkan depo sampah milik pemerintah.
Di sisi lain, sebagian hotel dan resto sudah bisa mengolah sampah secara mandiri. Ada yang memanfaatkan komposter untuk mengubah sampah organik menjadi kompos. Ada juga yang mengubah sampah organik menjadi eco-enzym yang dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di sekitar hotel.
"Secara umum itu kita di-collect oleh pihak ketiga. Yang tertib saya yakin diantara bintang 3 dan bintang 4 itu hampir semuanya melakukan. Paling tidak sudah memilih ketiganya (jenis sampah)," imbuhnya.
Sementara, Ketua PHRI Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono menegaskan jika ada pembuang sampah di depo dengan sampah beratribut hotel di dalamnya, maka dipastikan itu bukanlah sampah yang dibuang oleh anggotanya.
Sebab, katanya, sejak awal pengelolaan sampah menjadi indikator utama bagi hotel dan restoran untuk bergabung dengan PHRI. Menurutnya, ini menjadi langkah untuk mendukung Pemkot Jogja dalam hal penanganan sampah.
"Kalau ada yang membuang ke depo pasti bukan anggota kami. Tidak semua hotel dan restoran di Yogyakarta itu anggota kami. Kami selalu mendorong seluruh anggota untuk mengelola limbah secara mandiri. Peringatan tiga kali, kalau tidak diindahkan, ya harus keluar dari keanggotaan PHRI," tegas Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Akibat Truk Pengangkut Tanah Uruk Proyek Tol Jogja-Solo, Jalur Wedi Klaten Menuju Tanjakan Clongop Gunungkidul Rusak Parah
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Kakek 64 Tahun Ditemukan di Dalam Mobil di Tepi Ring Road Selatan
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 23 Maret 2025: Dari Stasiun Tugu, Berhenti di Lempuyangan, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 23 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Ledakan Petasan Lukai Anak di Sleman, Bubuk Mercon Dibeli dari Tiktok
- Sholat Malam Lailatul Qadar: Bacaan Niat dan Tata Caranya
Advertisement
Advertisement