Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berkedok Toko Mainan di Bantul
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mangun Negoro, Kategan, Patalan, Jetis, Bantul pada Jumat (17/10/2025) malam. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario ANY, 20, warga Srihardono, Pundong, Bantul, meninggal dunia setelah kendaraannya menabrak mobil Daihatsu Sigra dari arah berlawanan.
Pemangku sementara Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Berdasarkan laporan Unit Lantas Polsek Jetis, kecelakaan melibatkan Honda Vario bernomor polisi AB-4613-PB dan Daihatsu Sigra AA-1549-DF yang dikemudikan IAP, 34, warga Trimulyo, Jetis.
“Korban mengalami luka kepala berat dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah dibawa ke RS Rahma Husada,” ujar Rita, Sabtu (18/10/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara motor melaju dari arah utara ke selatan dan melambung terlalu ke kanan hingga melewati garis tengah jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Sigra, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
"Sepeda motor korban membentur bagian kanan depan mobil, yang mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka fatal," tambah Rita.
Sementara pengemudi mobil Sigra tidak mengalami luka. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi, termasuk warga sekitar yang melihat kejadian.
Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh unit lalu lintas Polsek Jetis untuk proses penyelidikan. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kasus ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Jetis untuk menentukan penyebab pasti dan kemungkinan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut,” tambah Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.