Advertisement
Tenang, Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Bantul Dikendalikan agar Tak lebih dari 10%
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Perdagangan Bantul akan terus melakukan pemantauan harga-harga di pasaran. Diharapkan dengan kegiatan ini, harga kebutuhan pokok tetap stabil baik saat bulan puasa maupun pada saat memasuki Hari Raya Idulfitri.
Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi mengatakan, untuk pengawasan harga-harga sudah membentuk satuan tugas. Tim ini bertugas melakukan pemantauan di lapangan sehingga mengetahui bagaimana fluktuasi harga di pasaran.
Advertisement
Menurut dia, tim tidak hanya memantau, namun juga memastikan agar kenaikan harga saat hari raya dapat dikendalikan. Subiyanta tidak menampik, harga-harga di pasaran sangat tergantung dengan pasokan. “Harapannya pasokan lancar sehingga tidak ada kenaikan,” katanya, Minggu (14/5/2018).
Meski demikian, Subiyanta tidak menampik adanya potensi kenaikan saat jelang lebaran. Hanya saja, ia berharap kenaikan tidak boleh lebih dari angka 10% dari harga standar. “Akan terus kita awasi,” katanya.
Menurut dia, beberapa komoditas seperti gas, gula, minyak hingga daging sudah ada harga eceran tertinggi (HET). Penetapan ini bisa menjadi acuan sehingga memudahkan dalam pengawasan. Kendati demikian, fakta di lapangan sering kali berbeda.
Oleh karenanya, dengan batas toleransi kenaikan 10% dirasa masih wajar dan tidak membebani konsumen. “Sesuai hukum pasar, pasokan sangat menentukan harga di pasaran. Mudah-mudahan pasokan tetap aman sehingga harga bisa stabil,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Bantul Henry Hartati mengatakan, pihaknya juga akan terjun ke lapangan untuk pemantauan dengan melakukan tera ulang timbangan. Menurut dia, tera ulang sangat penting untuk perlindungan konsumen.
“Ini dalam upaya menjaga hak-hak konsumen sehingga timbangan milik pedagang harus dicek tingkat akurasinya sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam aktivitas jual beli yang terjadi,” katanya.
Menurut dia, dalam pemantauan jika diketemukan timbangan yang tidak memenuhi standar akan dicatat dan pemilik diminta melakukan perbaikan. “Ya kalau saat ada sidang tera ulang, maka bisa langsung diperbaiki. Tapi jika tidak, maka bisa melakukan perbaikan ke kantor UPT,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Persis Solo Kalah 1-2 Lawan Persita Tangerang di Laga Kandang Terakhir Liga 1
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
Advertisement
Advertisement