Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Humas Jasa Raharja Cabang DIY Aryo Wahyadi Kusumo, Kanit Dikyasa Ditlantas Polda DIY AKP Restu Indra, Camat Bantul Sunarso, dan Danramil Bantul Sutarno, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi budaya tertib berlalu lintas dan cara mengurus santunan Jasa Raharja di Aula Kecamatan Bantul, Selasa (15/5/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY merilis jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2016-2017 meningkat dan data kecelakaan terbanyak ada di Kabupaten Bantul dan Sleman.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Unit I Subdit Pendidikan dan Rekayasan Lalu Lintas Ditlantas Polda DIY, AKP Restu Indra dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Bantul, Selasa (15/5/2018).
"Jumlah korban kecelakaan rata-rata adalah usia produktid, yakni usia 16-25 tahun," kata Indra. Sosialisasi yang dilaksanakan Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY itu diikuti sekitar 100 orang dari kalangan pelajar, pamong desa, dan masyarakat umum, dengan tema Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Tata Cara Pengurusan Santunan Jasa Raharja.
Indra mengatakan jumlah kecelakaan pada 2016 lalu di DIY tercatat sebanyak 3.777 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 463 orang. Dari jumlah tersebut terbanyak ada di Bantul 1.157 kasus, disusul Sleman 1.018 kasus, Jogja 616 kasus, Kulonprogo 500 dan Gunungkidul 486 kasus.
Jumlah kecelakaan meningkat di 2017 dengan total 4.011 kasus. Terbanyak masih di wilayah Sleman dan Bantul masing-masing 1.393 kasus dan 1.360 kasus. Kemudian disusul Gunungkidul (454 kasus), Kulonprogo (411 kasus), dan Jogja (393 kasus). Sementara korban meninggal dunia sebanyak 442 orang.
"Meski jumlah korban menurun, tapi jumlah kejadian meningkat sebesar 6,20 persen dari 2016-2017," papar Indra.
Indra berujar dari pengelompokan usia korban kecelakaan dalam data kecelakaan tersebut didominasi usia produktif, yakni usia 16-25 tahun sebanyak 1.216 orang dari data kecelakaan 2017 dan terbanyak juga dari Bantul dan Sleman masing-masing 483 orang dan 350 orang. Sisanya dari tiga kabupaten dan kota lainnya. Terbanyak kedua korban kecelakaan dari sisi usia adalah usia 51-60 tahun, dan ketiga usia 31-40 tahun.
Menurut Indra, penyebab kecelakaan tidak lepas dari beberapa hal, di antaranya penggunaan telepon selular saat berkendara, tidak mengenakan helm, mabuk, melawan arus, dan usia pengendara di bawah umur, serta sabuk keselamatan tidak digunakan saat berkendara. "Masih banyak yang lalai padahal sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dapat membantu jika terjadi benturan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.
Cek bansos September 2026 melalui kanal resmi Kemensos. Simak cara cek PKH, BPNT, dan mekanisme penerima BLT Kesra Rp900.000.