Advertisement
Masih Anak-Anak, Satu Tersangka Klithih di Bantul Tidak Ditahan
Advertisement
Hariajogja.com, BANTUL- Jajaran Polsek Banguntapan kembali menetapkan DA,16, sebagai tersangka baru kasus pelemparan botol terhadap Justin,16, di Jalan Plumbon, Banguntapan yang terjadi Sabtu (9/6/2018) lalu. Hingga saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam penyerangan tersebut.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan intensif akhirnya menetapkan DA sebagai tersangka, menyusul AA yang lebih dulu ditetapkan sebagai pelaku kekerasan. "Kepastian DA sebagai tersangka setelah tim melakukan gelar perkara," kata Suhadi kepada wartawan, Senin (10/6/2018).
Advertisement
Menurut dia, tersangka yang ditetapkan masih berusia di bawah umur. Namun hal tersebut tidak menghalangi dalam upaya penyelesaian kasus. Dijelaskan Suhadi, peran dalam penyerangan Justin adalah sebagai joki yang memboncengkan AA.
Sementara itu, AA berperan sebagai pelaku pelemparan. "DA tahu jika AA mengetahui akan melukai orang lain tapi tidak melakukan pencegahan," ungkapnya.
Disinggung mengenai kelima remaja yang ditangkap lainnya, Suhadi mengungkapkan kelimanya masih sebatas saksi dan diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.
"Kelimanya belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Sedang untuk DA tidak kami tahan karena masih di bawah umur," kata mantan Kasatreskrim Polres Gunungkidul ini.
Untuk diketahui aksi Klitih yg dilakukan DA dan kawan-kawan mengakibatkan Justin mengalami luka serius di bagian mata karena pelemparan botol yang dilakukan oleh AA. Aksi penyerangan sendiri bermula saat HR, teman AA menjadi korban perampasan.
Tak terima ponsel yang dimiliki dirampas orang, HR bersama enam rekannya berusaha mencari pelaku perampasan. Namun saat melakukan aksi balasan salah sasaran. "Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement