Advertisement
Komplotan Maling Spesialis Pecah Kacar Mobil Digulung
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sleman dan Polsek Ngaglik membekuk komplotan maling yang kerap beraksi dengan modus pecah kaca dan kempes ban. Sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap.
Tiga orang pelaku yang diringkus masing-masing BG, 29, dan HS, 28, keduanya warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, serta satu orang warga Bogor, Jawa Barat, berinisial HP, 31. Ketiganya ditangkap di sebuah indekos di Dusun Kembang, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sabtu (9/6) pukul 03.20 WIB.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). “Iya, tiga orang pelaku sudah kami tangkap. Sekarang sudah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Anggaito kepada wartawan, Selasa (12/6/2018).
Perburuan ketiga pelaku ini berawal dari sejumlah laporan terjadinya pencurian dengan modus pecah kaca dan kempes ban mobil. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diperoleh informasi yang mengarah kepada ketiga pelaku. Petugas pun melihat aktivitas mencurigakan ketiga pelaku di indekos tersebut.
Di dalam indekos tersebut terdapat satu kamar yang dihuni tiga orang yang mengaku asal Kalimantan. Namun logat komunikasi mereka seperti orang Sumatra Selatan. Selama di indekos tersebut, aktivitas ketiganya tidak jelas dan kerap keluar masuk indekos dengan bergonta-ganti kendaraan. “Berbekal informasi tersebut, tim mendalami aktivitas seputaran rumah indekos tersebut. Setelah memastikan ketiganya merupakan pelaku curat yang diburu, ketiga pelaku langsung ditangkap,” ujarnya.
Sebelumnya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan Caturtunggal, Depok. Sebuah laptop yang ditaruh di dalam mobil jadi sasaran pencurian. Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Tito Satria, mengatakan pencurian itu terjadi Senin (21/5) sekitar pukul 20.00-21.30 WIB. Mulanya korban bernama Robby Djauhari Umar Fattah, 21, warga Garut, Jawa Barat, memarkir mobil Daihatsu Sirion bernomor polisi Z 303 DM di dekat pintu gerbang Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dusun Karangasem, Desa Caturtunggal, Depok.
Mobil tersebut diparkir dan ditinggal dalam keadaan terkunci. "Jadi itu mobil diparkir di seberang jalan, dan kemudian ditinggal pemiliknya. Saat korban mau ambil mobil, kaca belakang sebelah kiri sudah pecah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement