Advertisement

Sekarang Warga Bisa Mengadu di Aplikasi Lapor Bantul

Ujang Hasanudin
Selasa, 03 Juli 2018 - 09:10 WIB
Laila Rochmatin
Sekarang Warga Bisa Mengadu di Aplikasi Lapor Bantul Bupati Bantul Suharsono (tengah) menunjukkan aplikasi Lapor Bantul yang diresmikan Senin (2/7/2018). Warga bisa menyampaikan aduan lewat aplikasi ini. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul meresmikan aplikasi Lapor Bantul sebagai media pengaduan dan keluhan masyarakat terkait berbagai permasalahan di Bantul. Aplikasi berbasis Android ini untuk menjawab tantangan zaman yang sekarang membutuhkan layanan cepat, efisien, dan terkoneksi dengan digital.

Aplikasi Lapor Bantul sudah bisa diunduh melalui telepon selular yang dilengkapi sistem Android. Hadirnya aplikasi Lapor Bantul ini bagian dari pencanangan Bantul menuju kabupaten smart city atau kota cerdas.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan smart city bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melayani berbagai kebutuhan mayarakat melalui teknologi informasi. Ia berharap smart city yang dibangun di Bantul mampu menjawab kebutuhan publik, pengelolaan sumber daya yang efisien, kemudahan akses informasi serta infrastruktur.

Ia mencontohkan beberapa aplikasi transportasi berbasis daring yang cukup sukses berinovasi dalam memanfaatkan teknologi. "Misalnya saja Grab, Gojek, mereka tidak hanya menunggu tapi menjemput orang yang akan dilayani. Seharusnya pelayanan publik di Bantul seperti itu," kata Suharsono saat peresmian aplikasi Lapor Bantul di Kompleks Parasamya, Senin (2/7/2018).

Suharsono mengatakn aplikasi Lapor Bantul, merupakan salah satu upaya menjawab kebutuhan masyarakat zaman sekarang. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya terhadap proses pembangunan di Bantul. Tidak hanya aspirasi, melainkan masukan, kritikan, saran, dan keluhan juga dapat disampaikan melalui aplikasi tersebut agar layanan Pemerintah Kabupaten Bantul lebih baik.
 
Namun ia berharap, laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan, bila perlu dilengkapi bukti foto dan video, serta lokasi untuk memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti aduan tersebut.
"Semua OPD agar benar-benar responsif terhadap segala info atau laporan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi ini," ujar Suharsono.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan aplikasi Lapor Bantul masih dalam tahap uji coba. Aplikasi tersebut nantinya tidak hanya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, tetapi butuh keterlibatan pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Ia berharap masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan tersebut.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement