Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Kondisi Pantai Sepanjang usai dilanda gelombang tinggi, Rabu (25/7/2018)./Ist-Satlinmas Rescue Istimewa Wil 2 Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Para pelaku usaha di kawasan pantai yang kembali membangun pasca kerusakan dampak gelombang diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bersedia dipindahkan sewaktu-waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan pasca gelombang tinggi belum ada penataan lebih lanjut. Para pedagang masih diperbolehkan membangun dikawasan pantai.
"Meski diperbolehkan pedagang harus membuat pernyataan, mau dipindah sewaktu-waktu. Kepada pedagang yang tidak membuat surat pernyataan tersebut, nanti kalau ada penataan, mereka tidak akan mendapatkan jatah kios," ujar Drajad, Senin (6/8/2018).
Ia mengatakan langkah ini diambil, karena pihaknya belum memiliki perencanaan yang matang terkait penataan pantai selatan. Hal ini tentunya juga berimbas tidak adanya anggaran bagi penataan tersebut.
"Belum ada anggaran untuk rekonstruksi pasca bencana ini. Jadi kalau nantinya kita membuat kebijakan pelarangan, kasihan para pedagang," katanya.
Ia mengatakan dalam penataan kawasan pantai selatan tersebut harus ada konsep yang kuat serta perencanaan yang matang termasuk dalam hal penganggaran.
Pada tahap awal rencana penataan akan dilakukan di Pantai Baron, yang akan menjadi pilot project penataan pantai selatan kedepan. Untuk anggaran direncanakan Rp20 Miliar.
Menurut Drajad, untuk Pantai Baron perencanaan sudah matang, telah ada konsep, sosialisasi, Detailed Enginering Design (DED dan nantinya akan disusul pembangunan fisik.
Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Gunungkidul, Supriyadi mengatakan dewan mendorong untuk penataan kawasan pantai itu.
"Ya kalau kami mendorong penataan itu, demi keamanan dan kerapian kawasan pantai juga," kata Supriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.