Advertisement
Seorang PNS Kulonprogo Dipecat, Satu Lainnya Terancam
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Di 2018 ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo telah mengeluarkan seorang Pegawai Negeri Sipil. Bahkan satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates bakal mengalami hal serupa karena terlalu lama tidak masuk kerja.
Seorang PNS yang dikeluarkan ialah mantan petugas Satpol PP Kulonprogo yang dimutasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. PNS berjenis kelamin laki-laki itu dikeluarkan karena tidak bertugas selama 46 hari lebih tanpa keterangan. Akibatnya lelaki tersebut dikeluarkan karena melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo tertanggal 11 Juli 2018.
Advertisement
Kepala BKPP Kulonprogo, Yuriyanti menyatakan PNS yang sempat bekerja di Satpol PP tersebut telah diberhentikan seusai aturan. Selain telah memberikan surat peringatan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah bersangkutan.
"Satu lagi di RSUD, bakal kami lakukan hal serupa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, selain itu dia hampir 46 hari tidak masuk," ungkap Yuri, Jumat (24/8/2018) malam.
BACA JUGA
Ia menjelaskan satu orang tersebut ialah pegawai RSUD Wates yang menjadi perawat. Berjenis kelamin laki-laki dan sedang diproses ke langkah pemecatan bila memang melanggar peraturan SK bupati nomor 11 tersebut.
"Selain mangkir, ada beberapa kesalahan lain yang bisa membuat PNS diberhentikan, salah satunya kejahatan jabatan berupa korupsi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Bantul Kekurangan 153 Kepala Sekolah TK hingga SMP
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
Advertisement
Advertisement




