Advertisement
Seorang PNS Kulonprogo Dipecat, Satu Lainnya Terancam
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Di 2018 ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo telah mengeluarkan seorang Pegawai Negeri Sipil. Bahkan satu pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates bakal mengalami hal serupa karena terlalu lama tidak masuk kerja.
Seorang PNS yang dikeluarkan ialah mantan petugas Satpol PP Kulonprogo yang dimutasi ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. PNS berjenis kelamin laki-laki itu dikeluarkan karena tidak bertugas selama 46 hari lebih tanpa keterangan. Akibatnya lelaki tersebut dikeluarkan karena melanggar Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo tertanggal 11 Juli 2018.
Advertisement
Kepala BKPP Kulonprogo, Yuriyanti menyatakan PNS yang sempat bekerja di Satpol PP tersebut telah diberhentikan seusai aturan. Selain telah memberikan surat peringatan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah bersangkutan.
"Satu lagi di RSUD, bakal kami lakukan hal serupa sebagai bentuk keseriusan Pemerintah, selain itu dia hampir 46 hari tidak masuk," ungkap Yuri, Jumat (24/8/2018) malam.
Ia menjelaskan satu orang tersebut ialah pegawai RSUD Wates yang menjadi perawat. Berjenis kelamin laki-laki dan sedang diproses ke langkah pemecatan bila memang melanggar peraturan SK bupati nomor 11 tersebut.
"Selain mangkir, ada beberapa kesalahan lain yang bisa membuat PNS diberhentikan, salah satunya kejahatan jabatan berupa korupsi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
Advertisement
Advertisement