Advertisement
Isu Jual beli Lapak PKL Malioboro Puluhan Juta Mencuat, Begini jawaban Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Seluruh komunitas PKL di Malioboro diminta untuk bersabar dan menunggu proses penataan. Pemkot juga meminta agar PKL tidak melakukan kegiatan yang justru kontraproduktif.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi memastikan proses penataan PKL di kawasan Malioboro tidak akan terhambat oleh isu jual beli lahan yang dilakukan PKL. Jika PKL benar melakukan [jual beli lapak] itu, maka PKL sendiri yang akan rugi. "Kalaupun ada yang jual belikan, yang rugi justru PKL. Kami tidak akan mendalami kasus itu [karena sudah memiliki data PKL] agar penataan bisa terus jalan,” katanya, Selasa (11/9/2018).
Advertisement
Hal itu diingatkan seiring dengan munculnya permintaan dari para pengusaha toko di kawasan Malioboro agar PKL segera ditata. Jika perlu, PKL diminta untuk tidak menggelar dagangan di depan toko dengan alasan lahan yang digunakan milik toko bukan tanah pemerintah.
“Kami akan melakukan penataan secara bijak. Keberadaan PKL di Malioboro juga menjadi potensi yang perlu diperhatikan,” kata Heroe.
Saat ini, lanjutnya, proses penataan belum bisa dilakukan lantaran proyek pembangunan fisik bekas gedung Bioskop Indra belum selesai. Rencananya, lokasi tersebut akan menjadi center PKL di Malioboro. Hanya saja, kata Heroe, Pemkot belum dapat memastikan PKL mana saja yang akan dipindahkan ke lokasi tersebut.
"Kami masih terus lakukan komunikasi [dengan Pemda DIY] termasuk para pemilik toko. Kami berharap seluruh komunitas yang hidup dari Malioboro bisa menerima penataan yang akan dilakukan,” kata Heroe.
Menurut Heroe, tujuan penataan kawasan Malioboro untuk memperkuat citra sebagai pusat wisata di Jogja, pusat kerajinan dan oleh-oleh. Saat ini, penataan fisik yang dilakukan di kawasan Malioboro adalah revitalisasi pedestrian di sisi barat. "Malioboro harus nyaman untuk semua pihak,” katanya.
Wakil Ketua Paguyuban PKL Tri Dharma Malioboro Paul Zulkarnain mengaku tidak ada praktik jual belik atau sewa lapak PKL hingga puluhan juta rupiah per tahun. "Yang ada hanya pelimpahan lapak, misalnya ada anggota yang mau usaha ke tempat atau daerah lain, maka dilimpahkan ke yang lain. Atau pedagang sudah tua dilimpahkan ke anaknya," kata Paul.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan jika keberadaan PKL di Malioboro diatur dalam Peraturan Walikota No.37/2010 tentang penatan PKL kawasan khusu Malioboro-Ahmad Yani. Pihaknya juga tidak mengetahui adanya praktik jual beli ataupun sewa lapak PKL. "Dalam Perwal ada larangan memperjualbelikan lapal PKL," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gerindra Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup, Muncul Nama dari Kalangan Milenial
- PT Telkom akan Pindahkan Jaringan Kabel ke Bawah Tanah, Solo Jadi Pilot Project
- Skuad Garuda Muda Pahlawan, Tiga Pemain Ini Kunci Kemenangan atas Korsel U-23
- Pria Lansia Dilaporkan Hilang saat Mencari Rumput di Gunung Bancak Magetan
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement