PAW Mendiang Suyanto Anggota DPRD Gunungkidul Tunggu Usulan Partai Politik

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 06 Juni 2023 20:37 WIB
PAW Mendiang Suyanto Anggota DPRD Gunungkidul Tunggu Usulan Partai Politik

Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo - gunungkidulkab.go.id

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesekretariatan DPRD Gunungkidul siap memroses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Suyanto yang meninggal dunia pada Minggu (4/6). Namun, pelaksanaan masih menunggu permohonan dari partai politik pengusung, yakni Partai Demokrat.

Sekretaris DPRD Gunungkidul Herry Sukaswadi menuturkan formasi anggota DPRD berkurang karena ada satu orang yang meninggal dunia. Sesuai dengan peraturan, harus dilakukan pengisian melalui PAW.

“Soal PAW diserahkan sepenuhnya ke partai. Alurnya setelah permohonan masuk akan diproses ke Komisi Pemilihan Umum dan setelah itu dilakukan pelantikan PAW. Semakin cepat diajukan, maka proses PAW akan lebih cepat,” ungkapnya, Selasa (6/6/2021).

BACA JUGA: Februari, Liga 1 Bakal Pakai VAR

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan dengan adanya anggota DPRD yang meninggal, maka bisa dilakukan PAW dengan sejumlah mekanisme yang harus dijalani, yang diawali dengan usulan dari parpol.

“Runtutannya parpol mengusulkan ke DPRD. Setelah itu dari sekretariatan ke KPU untuk memprosesnya,” kata Hani.

Sekretaris DPC Demokrat Gunungkidul, Eko Ruswanto mengatakan, proses PAW belum dilakukan karena masih dalam suasana berkabung. Ia berjanji setelah ada pembahasan internal partai, maka akan diajukan ke DPRD “Nanti kalau sudah dibahas di intern partai akan kami kabari,” kata Eko.

Dia mengungkapkan, koleganya (Suyanto) dinyatakan meninggal dunia karena sakit paru-paru yang diderita selama enam bulan terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online