Investasi Sleman Tembus Rp931,7 Miliar, Kelistrikan Terbesar
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Kampanye - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memperbolehkan kegiatan kampanye di lembaga pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo mengaku menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu tindakan yang akan dilakukan KPU RI yang nantinya disosialisasikan ke KPU Kabupaten.
BACA JUGA: Wow! Warga Gunungkidul Panen Singkong Raksasa, Begini Penampakannya
"Sebetulkan kalau Bawaslu Kulonprogo malah menunggu dari KPU. Terkait PKPU 15/2023 itu sebenarnya kami akan melakukan kajian PKPU itu. Tapi begitu ada putusan MK, mungkin akan ada revisi dari KPU di PKPU-nya," kata Djoko dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Oleh adanya putusan dari MK maka Bawaslu Kulonprogo tidak dapat melanjutkan kajian atas PKPU Nomor 15/2023. Kata dia, pada Kamis (31/8/2023), Bawaslu akan bertemu KPU untuk membahas putusan tersebut.
"Kami dapat undangan dari KPU. Undangan itu tentang persiapan pelaksanaan tahapan kampanye. Tapi nanti ada hubungannya dengan putusan MK," katanya.
Tegas Djoko, Bawaslu akan mengikuti proses yang ada dan akan mengawal setiap keputusan termasuk apabila PKPU tersebut direvisi. Dalam Pasal 72 PKPU Nomor 15/2023 tercantum larangan penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye. "Regulasinya nanti tetap dari KPU paska putusan MK," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih, mengaku pihaknya juga masih menunggu terkait revisi PKPU Nomor 15/2023. "Nanti juga akan ada revisi PKPU tentang Kampanye. Kita tunggu saja," kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Presiden Prabowo menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia tuntas dalam satu tahun guna memperkuat daya saing sektor pariwisata.
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Presiden Prabowo menjajal Kereta Nusantara Explorer dan menghadiri akad massal 62.000 KPR subsidi FLPP dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.