Advertisement
Beraksi di Lima Tempat, Pencuri Ini Diringkus

Advertisement
[caption id="attachment_423403" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/07/beraksi-di-lima-tempat-pencuri-ini-diringkus-423402/ilustrasi-pencuri-7" rel="attachment wp-att-423403">http://images.harianjogja.com/2013/07/ilustrasi-pencuri1-370x229.jpg" alt="" width="370" height="229" /> Ilustrasi.dok[/caption]
GUNUNGKIDUL-Seorang pencuri spesialis hewan ternak di Gunungkidul, Gunadi alias Gudel, 27, berhasil dibekuk polisi setempat di di rumahnya, Minggu (7/7/2013) pagi.
Advertisement
Kepada petugas, warga Desa Semin, Kecamatan Semin itu mengaku telah mencuri kambing di lima lokasi berbeda. Semua aksinya dilakukan menggunakan kendaraan roda empat.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan usai mendapatkan informasi keberadaan tersangka, petugas langsung menangkap Gunadi di rumahnya, pada pukul 07.00 WIB. Sebelumnya Gunadi juga sempat dikejar polisi sampai wilayah Jogja namun polisi kehilangan jejak.
Menurut Suhadi, dari hasil pemeriksaan sementara, Gunadi mengaku telah mencuri kambing di lima tempat. Salah satunya 2 ekor kambing milik Darto di Semin pada 5 Juli dini hari lalu.
“Dari hasil olah TKP [Tempat Kejadian Perkara] tersangka mencuri kambing dengan membawa avanza hitam,” katanya.
Hingga siang ini, petugas masih mengembangkan kasus pencurian ternak tersebut. Suhadi menduga masih ada lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Playen yang banyak kehilangan ternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement