Kasus Dugaan Politik Uang Partai Hanura Bantul Masuk Pengadilan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/15/asuransi-hanura-berujung-pidana-502589" target="_blank">dugaan politik uang yang dilakukan kader Partai Hanura dengan modus pemberian asuransi berlanjut. Polisi sudah melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
Kasus ini merupakan pidana pemilu pertama yang ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kepolisian Bantul.
Seperti diberitakan sebelumnya, kader Partai Pimpinan Calon Presiden Wiranto itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di lapangan Pendowoharjo Sewon Bantul akhir Maret lalu karena membagi-bagikan asuransi ke warga. Imbalannya warga harus memilih caleg dan partai tersebut saat Pemilu 9 April lalu.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, penyidik melimpahkan perkara politik uang itu pada Senin (21/4/2014). "Hari ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan," terang Surawan, Senin (21/4/2014).
Surawan menyatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka sesuai yang dilaporkan oleh Panwaslu. Tersangka merupakan penanggung jawab kampanye Partai Hanura yang berlangsung di Pendowoharjo, Sewon Bantul akhir Maret lalu. "Namanya saya lupa, tapi ada satu tersangka," ujarnya.
Jumlah tersangka, kata dia, tidak dikembangkan lagi oleh kepolisian, sebab lembaga ini hanya menyidik pelaku yang dilaporkan oleh Panwaslu. Kendati telah menjadi tersangka, polisi tidak menahan yang bersangkutan. Namun, tersangka tetap akan mengikuti proses persidangan seperti halnya perkara pidana umum.
Surawan menyebut, polisi telah mempunyai sejumlah alat bukti yang kuat untuk menyeret pelaku ke meja hijau.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement