Advertisement
Kasus Dugaan Politik Uang Partai Hanura Bantul Masuk Pengadilan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/15/asuransi-hanura-berujung-pidana-502589" target="_blank">dugaan politik uang yang dilakukan kader Partai Hanura dengan modus pemberian asuransi berlanjut. Polisi sudah melimpahkan kasusnya ke kejaksaan.
Kasus ini merupakan pidana pemilu pertama yang ditangani Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Kepolisian Bantul.
Seperti diberitakan sebelumnya, kader Partai Pimpinan Calon Presiden Wiranto itu diduga melakukan politik uang saat berkampanye di lapangan Pendowoharjo Sewon Bantul akhir Maret lalu karena membagi-bagikan asuransi ke warga. Imbalannya warga harus memilih caleg dan partai tersebut saat Pemilu 9 April lalu.
Advertisement
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, penyidik melimpahkan perkara politik uang itu pada Senin (21/4/2014). "Hari ini sudah kami limpahkan ke kejaksaan," terang Surawan, Senin (21/4/2014).
Surawan menyatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka sesuai yang dilaporkan oleh Panwaslu. Tersangka merupakan penanggung jawab kampanye Partai Hanura yang berlangsung di Pendowoharjo, Sewon Bantul akhir Maret lalu. "Namanya saya lupa, tapi ada satu tersangka," ujarnya.
Jumlah tersangka, kata dia, tidak dikembangkan lagi oleh kepolisian, sebab lembaga ini hanya menyidik pelaku yang dilaporkan oleh Panwaslu. Kendati telah menjadi tersangka, polisi tidak menahan yang bersangkutan. Namun, tersangka tetap akan mengikuti proses persidangan seperti halnya perkara pidana umum.
Surawan menyebut, polisi telah mempunyai sejumlah alat bukti yang kuat untuk menyeret pelaku ke meja hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement