Advertisement

PENCURIAN SLEMAN : Pencuri Spesialis Rokok Sasar Kios

Sunartono
Rabu, 24 Februari 2016 - 11:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCURIAN SLEMAN : Pencuri Spesialis Rokok Sasar Kios Kelima pelaku pembobolan kios saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (23/2/2016). (Sunartono/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Pencurian Sleman kini menyasar kios.

Harianjogja.com, SLEMAN - Komplotan pembobol kios dengan menyasar barang dagangan jenis rokok marak terjadi di wilayah Sleman. Lima pelaku ditangkap petugas Polres Sleman, dua lainnya buron. Polisi meminta kepada pemilik kios agar mewaspadai aksi pencurian dengan menyasar barang dagangan jenis rokok.

Advertisement

Kelima pelaku seluruhnya warga Magelang, Jawa Tengah antara lain, Aris, Pur, Trembel, Edi dan Alif. Dua lainnya masih buron berinisial C dan R yang juga warga Magelang. Komplotan ini berkeliling tiap malam mencari sasaran di sejumlah pasar tradisional di Sleman. Mereka menggunakan dua mobil yaitu Suzuki APV nopo B 1685 KRR dan sebuah pikap warna putih untuk mengangkut hasil curian.

Waka Polres Sleman Kompol Sriwibowo menjelaskan, kelima pelaku merupakan komplotan pencuri asal Magelang yang beraksi di Sleman pada malam hari. Sebelum beraksi, pada siang hari lebih dahulu mensurvai kios yang akan disatroni.

"Mereka menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa barang hasil curian dan peralatan mencongkel pintu seperti linggis," terangnya, Selasa (23/2/2016).

Salah satu barang dagangan yang paling disasar dari komplotan ini adalah rokok. Karena dinilai mudah dibawa namun nilainya tergologn besar. Akantetapi, dalam berbagai tindakannya, mereka juga membawa seluruh barang berharga di dalam kios tak terkecuali uang. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada pemilik kios di Sleman agar meningkatkan kewaspadaan akan tindakan pencurian ini. Mengingat masih ada dua anggota komplotan ini yang belum tertangkap.

"Sebaiknya waspada menyimpan barang di tempat yang relatif aman dan memberikan kunci ganda pada pintu kios atau jenis pengamanan lain," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, sesuai dengan laporan polisi yang masuk, komplotan ini telah membobol kios di Pasar Gamping pada 27 Januari 2016 dan Pasar Cebongan, Mlati pada 23 Januari. Di Pasar Cebongan, tersangka Aris bersama DPO berinisial R mengawasi di dekat mobil pikap. Kemudian Trembel dan Pur membongkar pintu lalu mengambil seluruh rokok di dalam kios ke dalam tiga karung. Total korban menderita kerugian sedikitnya Rp50 juta karena puluhan kotak rokok berbagai merek yang diangkut.

Sedangkan di tempat kejadian perkara (TKP) Kios Pasar Gamping, para tersangka datang menggunakan kendaraan yang sama. Mereka lebih dahulu membobol pintu gerbang pasar kemudian membongkar pintu kios milik korban Witono. Puluhan kotak rokok senilai Rp80 Juta diangkut para pelaku. "Rokok itu lalu dijual dengan harga rendah, harga asli Rp80 juta dijual di Magelang Rp62 juta. Pelakunya sama mereka satu rombongan. Aksinya malam hari," urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement