Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Pencuri Spesialis Rokok Sasar Kios

Advertisement
Pencurian Sleman kini menyasar kios.
Harianjogja.com, SLEMAN - Komplotan pembobol kios dengan menyasar barang dagangan jenis rokok marak terjadi di wilayah Sleman. Lima pelaku ditangkap petugas Polres Sleman, dua lainnya buron. Polisi meminta kepada pemilik kios agar mewaspadai aksi pencurian dengan menyasar barang dagangan jenis rokok.
Advertisement
Kelima pelaku seluruhnya warga Magelang, Jawa Tengah antara lain, Aris, Pur, Trembel, Edi dan Alif. Dua lainnya masih buron berinisial C dan R yang juga warga Magelang. Komplotan ini berkeliling tiap malam mencari sasaran di sejumlah pasar tradisional di Sleman. Mereka menggunakan dua mobil yaitu Suzuki APV nopo B 1685 KRR dan sebuah pikap warna putih untuk mengangkut hasil curian.
Waka Polres Sleman Kompol Sriwibowo menjelaskan, kelima pelaku merupakan komplotan pencuri asal Magelang yang beraksi di Sleman pada malam hari. Sebelum beraksi, pada siang hari lebih dahulu mensurvai kios yang akan disatroni.
"Mereka menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa barang hasil curian dan peralatan mencongkel pintu seperti linggis," terangnya, Selasa (23/2/2016).
Salah satu barang dagangan yang paling disasar dari komplotan ini adalah rokok. Karena dinilai mudah dibawa namun nilainya tergologn besar. Akantetapi, dalam berbagai tindakannya, mereka juga membawa seluruh barang berharga di dalam kios tak terkecuali uang. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada pemilik kios di Sleman agar meningkatkan kewaspadaan akan tindakan pencurian ini. Mengingat masih ada dua anggota komplotan ini yang belum tertangkap.
"Sebaiknya waspada menyimpan barang di tempat yang relatif aman dan memberikan kunci ganda pada pintu kios atau jenis pengamanan lain," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, sesuai dengan laporan polisi yang masuk, komplotan ini telah membobol kios di Pasar Gamping pada 27 Januari 2016 dan Pasar Cebongan, Mlati pada 23 Januari. Di Pasar Cebongan, tersangka Aris bersama DPO berinisial R mengawasi di dekat mobil pikap. Kemudian Trembel dan Pur membongkar pintu lalu mengambil seluruh rokok di dalam kios ke dalam tiga karung. Total korban menderita kerugian sedikitnya Rp50 juta karena puluhan kotak rokok berbagai merek yang diangkut.
Sedangkan di tempat kejadian perkara (TKP) Kios Pasar Gamping, para tersangka datang menggunakan kendaraan yang sama. Mereka lebih dahulu membobol pintu gerbang pasar kemudian membongkar pintu kios milik korban Witono. Puluhan kotak rokok senilai Rp80 Juta diangkut para pelaku. "Rokok itu lalu dijual dengan harga rendah, harga asli Rp80 juta dijual di Magelang Rp62 juta. Pelakunya sama mereka satu rombongan. Aksinya malam hari," urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement