Advertisement
14 Hari Operasi, 16 Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Dibekuk
![14 Hari Operasi, 16 Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Dibekuk](https://img.harianjogja.com/posts/2018/08/29/936781/narkoba.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dalam waktu 14 hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sleman sukses menggulung 16 pengedar dan pemakai sabu-sabu dan ganja. Belasan tersangka tersebut ditangkap dalam Operasi Narkoba Progo 2018. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti 125 gram sabu-sabu (SS) dan 128 gram ganja.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Tony Priyanto, mengatakan jajarannya menggelar operasi selama 14 hari dengan delapan laporan kasus. Dari operasi tersebut petugas meringkus 16 tersangka baik pengendar maupun pemakai di sejumlah tempat. "Mereka [pengedar] memasukkan narkoba ke wilayah Jogja. Penangkapan yang kami lakukan merupakan hasil pengembangan penyidikan. Kami memburu para pelaku hingga ke Solo, Jawa Tengah," kata Tony kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Advertisement
Tony mengatakan jajarannya menangkap seorang tersangka pada Selasa (13/8/2018) di Dusun Karangmalang, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok. Operasi kemudian dikembangkan, dan petugas meringkus tersangka lain di Kota Solo, Rabu (22/8/2018).
Berbagai barang bukti yang disita polisi di antaranya 125 gram sabu-sabu dan 128 gram ganja. Untuk melengkapi barang bukti, polisi juga menyita ponsel dan kartu ATM yang dipakai para tersangka dalam melakukan transaksi.
"Modusnya pesan barang [narkoba] melalui pesan singkat di ponsel. Pola peredarannya seperti biasa yakni jaringan terputus. Pengguna, bandar, dan operator tidak saling kenal. Kami melakukan metode pengembangan dalam penyelidikan," kata AKP Tony.
Menurut Tony, untuk mengantisipasi adanya jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Satresnarkoba Polres Sleman bakal aktif menggelar operasi bersih-bersih. "Untuk indikasi adanya jaringan di dalam lapas masih kami selidiki. Kami siap melakukan pembersihan," ujarnya.
Tony mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba. "Informan akan dilindungi, keselamatan pelapor dijamin undang-undang, jadi jangan takut menjadi pelapor," ujar AKP Tony.
Kanit II Satresnarkoba Polres Sleman, Ipda Febriyanto, mengatakan berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, ada beberapa tersangka yang sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama. "Tersangka yang kami tangkap pengedar dan pemakai. Selain itu ada juga yang sudah residivis kasus serupa," kata Ipda Febriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178191/pengklik-online.jpg)
Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano
Advertisement
Berita Populer
- 166 Pemantau Hewan Kurban Mulai Bekerja
- Jadwal KRL Solo Jogja selama Iduladha, Senin 17 Juni 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo selama Iduladha, Senin 17 Juni 2024, Terakhir Berangkat Pukul 22.35 WIB
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Mudah dan Cepat
- Jadwal Kereta Bandara Jogja, Berangkat dari Stasiun Tugu Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Advertisement
Advertisement