Advertisement

Duh, Tenaga Honorer K2 di DIY Tak Ada yang Berusia di Bawah 35 Tahun

Abdul Hamied Razak
Kamis, 27 September 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Duh, Tenaga Honorer K2 di DIY Tak Ada yang Berusia di Bawah 35 Tahun Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah guru dan pegawai honorer K2 mendatangi DPRD Jogja, Rabu (26/9/2018). Mereka meminta bantuan kepada Dewan dan mempertanyakan terkait kebijakan formasi CPNS khusus K2.

Guru SMKN 3 Jogja Subandi mengatakan ada sejumlah pertanyaan yang membuat gusar para guru dan pegawai honorer. Munculnya kebijakan jumlah formasi K2 di Jogja misalnya yang hanya tiga formasi menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, jumlah tersebut dinilai tidak seimbang dengan jumlah honorer K2 yang saat ini tercatat antara 300 hingga 400 orang.

Advertisement

Secara nasional formasi CPNS untuk K2 hanya 34 orang atau sangat timpang dengan dibandingkan jumlah honorer K2 sekitar 439.539 orang. "Itu dasar ketentuannya apa? Tentu tidak adil jika hanya muncul angka tiga yang dibutuhkan," kata Subandi yang diminta menjadi juru bicara para pegawai honorer saat bertemu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jogja.

Dia juga tidak habis pikir dengan ketentuan batasan usia maksimal 35 tahun bagi honorer K2 yang akan ikut seleksi CPNS. Menurutnya, selain tidak adil dan diskriminatif, faktanya tidak ada pegawai honorer K2 yang usianya di bawah 35 tahun. "Di DIY tidak ada yang berusia di bawah 35 tahun. Kalau ada, tolong tunjukkan namanya," tegas Subandi.

Dia juga menilai, batasan usia untuk honorer K2 tersebut dinilai aneh. Jika tidak ada honorer K2 yang mendaftar karena terbentur usia, maka patut dicurigai keberadaan formasi tersebut. "Kalau nanti tidak terpenuhi atau kosong, nanti siapa yang mengisi? Ini perlu dicurigai," katanya.

Belum lagi masih ada intimidasi bagi para pegawai honorer yang memperjuangkan kesejahteraannya. Subandi meminta agar para kepala sekolah ikut mendukung perjuangan para honorer.

"Kami berharap adanya keseimbangan formasi, antara jumlah honorer K2 dengan formasi yang dibuka. Sebab mereka selama ini mengabdi, bekerja. Perubahan nasib, walaupun ini ranah pemerintah pusat kami berharap pemerintah daerah bisa mendorongnya," katanya.

Para honorer masih trauma dengan pengangkatan CPNS yang sebelumnya dilakukan pada 2005 dan 2008 lalu. Saat itu muncul banyak masalah di mana honorer K2 yang diterima sebagai PNS banyak kejanggalan. "Pada 2005 ada nama ganda, hasil ujian yang tidak transparan. Kami tetap berjuang agar para honorer K2 tetap diangkat menjadi PNS," kata Sarjoko, honorer lainnya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Antonius Foki Ardianto mengatakan ada dua hal yang akan dimintakan klarifikasi kepada pihak eksekutif. Selain masalah batasan usia 35 tahun yang boleh ikut test, pihaknya juga akan menanyakan tentang formasi K2 sejumlah tiga orang.

"Minggu depan kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Badan Pelatihan dan Pendidikan Kepegawaian untuk kejelasan masalahan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement