Advertisement
Lelang Jabatan di Bantul, Belum Ada ASN Mendaftar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Lowongan empat jabatan eselon II di Pemerintahan Kabupaten Bantul yang dibuka sejak 20 September lalu sampai saat ini masih belum ada yang mendaftar. Padahal batas akhir pendaftaran ditutup 4 Oktober nanti.
Ada empat lowongan jabatan eselon II, yakni jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Advertisement
Sekretaris Daerah Bantul, Riyantono mengatakan sosialisasi pendaftaran jabatan tinggi itu sudah dilakukan melalui web site Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BPKPP). Pihaknya juga sudah menyurati sejumlah instansi dengan harapan ASN yang memenuhi persyaratan segera mendaftar.
Menurut dia, calon pendaftar kemungkinan masih mempersiapkan berkas pendaftaran. "Sebenarnya calon pendaftar masih wait and see [menunggu], biasanya di hari-hari terakhir baru memasukkan berkas pendaftaran," kata Riyantono yang akrab disapa Toni, Senin (1/10/2018).
Keyakinan Toni banyak pendaftar berdasarkan informasi sudah ada sejumlah ASN yang meminta izin melalui pimpinannya untuk mengikuti seleksi dalam lowongan empat jabatan eselon II tersebut. Ia sendiri juga menerima permohonan izin dari bawahannya. Namun berapa ASN yang meminta izin, Toni enggan menyebutkan.
Toni meyakini saat hari penutupan pendaftaran kuota akan terpenuhi. Namun jika belum terpenuhi, maka panitia seleksi (pansel) akan memperpanjang masa pendaftaran selama satu kali tujuh hari. "Semoga saja jumlah pendaftar terpenuhi," kata pria yang akan memasuki pensiun per akhir Oktober ini.
Kepala BKPP Bantul Danu Suswaryanta menegaskan sejak tiga tahun terakhir menggelar seleksi jabatan tinggi belum pernah ada perpanjangan masa pendaftaran, karena jumlah pendaftar biasanya terpenuhi di hari pendaftaran. Jika tidak terpenuhi akan diperpanjang sekali.
“Namun jika masih belum terpenuhi juga setelah perpanjangan, maka kebijakan sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel akan melanjutkn proses seleksi atau tidak. Tiap jabatan mengharuskan ada empat pendaftar. Kalau dikalikan empat jabatan yang kosong berarti harus ada 16 orang yang mendaftar," ujar Danu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement