Advertisement
Proyek Listrik Tenaga Surya di Gunungkidul Cuma Wacana
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kawasan Desa Balong, Girisubo sempat direncanakan sebagai tempat pengembangan Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun demikian, sejak ide muncul di awal 2016 lalu hingga sekarang, program tersebut tidak ada kelanjutannya.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Girisubo, Arif Yahya mengatakan, pihaknya sudah pernah mendegar rencana pembangunan PLTS di Balong yang dilaksankan oleh Pemerintah DIY dengan pihak ketiga. Wacana pembangunan ini pun ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi pembangunan oleh investor.
Advertisement
Hanya saja, sambung dia, tahapan pembangunan tidak pernah terealisasi hingga sekarang. Pasalnya, seusai peninjauan lokasi, keberlanjutan pengmbangan PLTS tidak pernah lagi terlihat. “Investor sekali meninjau lokasi, tapi sampai saat ini tidak ada kabar kelanjutannya seperti apa,” kata Arif kepada Harianjogja.com, Kamis (29/11/2018).
Menurut dia, di awal wacana pembangunan, ada antusiasme warga menyambut program tersebut. Hal ini tidak lepas adanya dampak positif dari instalasi PLTS. “Yang jelas ada tambahan pasokan energi di sektor kelistrikan karena dekat dengan pusat instalasi. Harapan lainnya, dapat mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Balong, Purwanta saat dikonfirmasi juga tidak menampik apabila di wilayahnya ada program pembangunan PLTS. Namun demikian, wacana yang mencuat sejak 2016 lalu hingga sekarang tidak ada tindaklanjutnya. “Hanya sebatas wacana. Buktinya sampai sekarang tidak ada tanda-tanda dibangun instalasi PLTS,” katanya.
Menurut dia, di awal-awal adanya isu pembangunan, warga sangat antusias. Terlebih lagi di beberapa titik seperti kawasan pantai belum mendapatkan fasilitas aliran listrik. Diharapkan dengan instalasi PLTS dapat menerangi daerah-daerah yang masih gelap saat malam. “Tapi itu dulu, sekarang di kawasan seperti Pantai Watulumbung sudah ada instalasi listrik dari PLN,” ungkapnya.
Disingung mengenai keberlanjutan pembangunan PLTS, Purwanta menyerahkan sepenuhnya ke pemilik kebijakan. “Ya kalau mau dilanjutkan ya silahkan karena warga tidak akan mempermasalahkannya,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanto mengakui secara resmi belum mendapatkan surat terkait dengan wacana pembangunan PLTS di Desa Balong. Menurut dia, hal ini kemungkinan terjadi karena aturan di dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kewenangan energi [termasuk di dalamnya tentang kelistrikan] langsung ditangani oleh provinsi. Jadi kemungkinan upaya kerjasama [pembangunan PLTS Balong] dilakukan bersama dengan OPD di lingkup Pemerintah DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
Advertisement
BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement