Advertisement
16 Kawasan Kumuh di Sleman Belum Tersentuh Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman mendata, ada 16 kawasan kumuh lagi yang belum tersentuh pembangunan fisik. Ditargetkan tahun depan mulai ditata.
Kepala Seksi Perumahan Formal DPUPKP Sleman Muhammad Nurrochmawardi atau bisa disapa Kelik mengatakan penataan kawasan kumuh di Sleman yang ditargetkan rampung di 2020 baru 70% tertata. Semua penataan melalui berbagai program penataan baik dari Pemkab Sleman, Pemprov DIY juga Pemerintah Pusat.
Advertisement
"16 lokasi lagi yang belum ditata, kita targetkan tahun depan," ujar Kelik pada Kamis [29/11/2018]. Ia mengatakan 16 lokasi tersebut merata di lima kecamatan yang ditargetkan.
Berdasarkan SK Bupati Sleman No.14.31/Kep.KDH/A/2016, ada 45 lokasi dari lima kecamatan yang akan ditata. Lima kecamatan tersebut yaitu di Kecamatan Depok, Mlati, Gamping, Ngemplak, Ngaglik, dan Godean. Pemkab Sleman menargetkan 2020 Sleman sudah bebas kawasan kumuh.
Ia mengatakan sumber anggaran yang dikucurkan untuk penataan yaitu dari APBN, dan APBD. Rata-rata anggaran yang dikucurkan tiap lokasinya berkisar Rp1 miliar sampai Rp1,3 miliar.
Di Sleman, ada 162,4 hektar yang masuk pada kawasan kumuh. Berdasarkan Permen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) No.2/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, ada tujuh kriteria penataan dari kawasan kumuh tersebut. Ketujuh kriteria diantaranya kondisi bangunan, aksebilitas jalan, jaringan drainase, jaringan umum air, saluran air limbah, persampahan, dan proteksi kebakaran.
Kelik mengatakan, tidak hanya pembangunan fasilitas fisik saja dalam penataan kawasan kumuh. "Kita bangun juga manusianya. Kita berikan sosialisasi terkait pengelolaan kawasan kumuh," jelas Kelik.
Ketua RW 13, Dusun Banaran, Desa Sendangadi, Mlati Heru Sehono mengatakan penataan kawasan kumuh di tempatnya dilakukan dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan mencapai Rp1,25 miliar.
"Sebelumnya memang tidak dirawat. Di pinggir sungai sering jadi tempat pembuangan sampah oleh warga," katanya. Ia mengatakan di tempatnya kini 70% wilayah sudah tidak kumuh lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MK Tolak Permohonan Pengakuan Orang Tak Beragama dalam Adminduk
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 13 Raperda Dibahas DPRD Gunungkidul Tahun Ini, Ini Tiga Draf yang Harus Kelar di Triwulan I
- Mengintip Berdayanya Perempuan Gunungkidul, Ini 3 Srikandi Senopati Perang Bumi Handayani
- Makam di Nanggulan Diperluas berkat Wakaf, Kemenag Kulonprogo Gencarkan Jemput Bola
- Pengajuan Dispensasi Perkawinan di Bantul Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Ini Datanya
- PN Jogja Gelar Sidang Kasus Gagal Bayar Nasabah Koperasi, Korban Minta Dana Dikembalikan
Advertisement
Advertisement