Advertisement

Awas! Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Kulonprogo Meningkat

Uli Febriarni
Kamis, 03 Januari 2019 - 16:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Awas! Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Kulonprogo Meningkat Kedua tersangka pengedar psikotropika (kanan dan kedua dari kanan) saat dihadirkan dalam gelar kasus di Mapolres Kulonprogo, Jumat (28/12/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kulonprogo meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya berjumlah tujuh kasus pada 2017 naik menjadi 15 kasus pada 2018.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menjelaskan dari data barang bukti yang dijumpai dalam ungkap kasus narkoba yang melibatkan pelajar terlihat di dalamnya dominasi penyalahgunaan obat terlarang jenis Yarindo. Untuk mencegah peningkatan kasus Polres Kulonprogo menambah upaya antisipasi yaitu inventarisasi tempat nongkrong dan tempat kumpul anak muda.

Advertisement

"Yang sudah kami inventarisasi sementara ini adalah Taman Binangun dan seputar Stadion Cangkring. Kalau potensi ini dibiarkan bisa menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," tuturnya, Kamis (3/1/2018).

Langkah lain yang dilakukan adalah penegakan hukum. Langkah ini dilakukan sembari mengamati pola perkembangan situasi pada triwulan pertama 2019. Selain itu Polres Kulonprogo juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Sat Resnarkoba dan Sat Binmas.

Terkait dengan kemungkinan adanya razia di sekolah, Anggara menilai hal itu perlu dilakukan meskipun sejauh ini belum pernah dijumpai penyalahgunaan narkoba di sekolah. "Penyalahgunaan narkoba yang selama ini dijumpai dilakukan di luar sekolah," ucapnya.

Upaya lain yang masuk dalam agenda adalah sosialisasi dan penyuluhan ke sejumlah sekolah. Sosialisasi dilakukan untuk memberi informasi dan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak mencoba mengonsumsi narkoba dan mengetahui dampaknya. Anggara juga berharap pada 2019 ada peningkatan peran aktif bersama antara guru dan Bhabinkamtibmas. "Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap tanpa pandang bulu," ujar Anggara.

Kapolres menambahkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kulonprogo diduga sebagai dampak pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh. Hal itu menyebabkan perubahan pola pikir dan pola konsumsi warga. Selain itu akses transportasi yang mudah juga meningkatkan arus masuk barang dan obat-obatan.

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso, mengungkapkan tingginya pengungkapan penyalahgunaan Yarindo yang dijumpai di Kulonprogo menjadi bentuk upaya Polres untuk mampu mengungkap sebanyak-banyaknya kasus tersebut.

Munarso meminta kepada warga bila mengetahui di sekitar mereka ada pengedar atau orang yang bersinggungan dengan Yarindo agar tak takut melapor kepada aparat kepolisian, karena penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga merugikan semua pihak. "Narkoba ini mengancam keselamatan generasi penerus. Bonus demografi Indonesia terancam bila tidak ada pencegahan," kata dia.

Langkah lain yang dilakukan Polres Kulonprogo yakni selalu mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas serta edukasi ke sekolah-sekolah mengenai larangan mengonsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk penyalahgunaan narkoba, pada 2019 Sat Resnarkoba akan menindak pengedar dan memburu bandar sampai ke sumbernya, seperti yang dilakukan selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement