Advertisement

PILKADA 2020: Usulan Dana Masih Butuh Pencermatan

David Kurniawan
Selasa, 03 September 2019 - 20:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
PILKADA 2020: Usulan Dana Masih Butuh Pencermatan ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul masih mencermati kebutuhan dana Pilkada 2020. Meski belum pasti, berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu, total anggaran mencapai Rp35 miliar.

Sekretaris TAPD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan jajarannya sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu Gunungkidul guna membahas pendanaan penyelenggaraan Pilkada 2020. Hasil dari pertemuan ini diketahui kebutuhan anggaran mencapai Rp35 miliar. Adapun rinciannya Rp29 miliar untuk penyelenggaraan di KPU dan Rp6 miliar merupakan usulan dari Bawaslu.

Advertisement

Meski demikian, anggaran yang diajukan masih sebatas usulan dan Pemkab harus mencermati usulan tersebut. Ia menjelaskan, pencermatan dibutuhkan agar anggaran bisa efektif dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Saptoyo menuturkan hasil pencermatan sudah terlihat karena anggarannya bisa ditekan. Sebagai contoh, di Bawaslu awalnya mengajukan Rp12 miliar, tapi setelah dicermati bisa ditekan menjadi Rp6 miliar. “Anggarannya belum pasti karena masih butuh pembahasan lanjutan,” kata Saptoyo, Selasa (3/9/2019). Menurut dia, kepastian pembahasan masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan pembiayaan tahapan pilkada.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul ini mengatakan surat edaran dibutuhkan sebagai payung hukum untuk memasukkan anggaran kegiatan meski APBD Perubahan 2019 telah selesai dibahas. “Kami butuh aturan ini sebagai payung hukum,” katanya.

Meski harus menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Saptoyo optimistis permasalahan dana pilkada bisa selesai sebelum akhir bulan ini. “Awal Oktober sudah ada perjanjian penyerahan hibah ke KPU atau Bawaslu Gunungkidul,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah membahas kebutuhan anggaran untuk pilkada. Total dana hibah yang diajukan sebesar Rp29 miliar. “Ini masih sebatas usulan dan belum disetujui oleh Pemkab,” katanya.

Menurut dia, anggaran yang diajukan sudah dicermati dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam tahapan pilkada. Ia tidak menampik anggaran tersebut digunakan untuk banyak kegiatan mulai dari cetak surat suara, pengadaan alat pencoblosan, kampanye hingga biaya untuk badan adhoc dalam pilkada. “Untuk rincian nanti kalau sudah ada kesepakatan dengan Pemkab,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement