25 Kasus Bunuh Diri, Puskesmas di Gunungkidul Nihil Layanan Psikologi
Seluruh puskesmas di Gunungkidul belum memiliki layanan kesehatan jiwa karena keterbatasan anggaran, padahal kasus bunuh diri telah mencapai 25 kasus.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul tidak khawatir realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan perdesaan belum memenuhi target. Hingga jatuh tempo pembayaran per 30 September, dari target Rp20,5 miliar, baru tercapai Rp18,9 miliar.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakann realisasi PBB yang belum memenuhi target bukan menjadi masalah. Hal ini dikarenakan target berdasarkan capaian di satu tahun anggaran dan bukan mengacu pada waktu jatuh tempo. “Masih ada waktu hingga akhir tahun untuk dapat merealisasikan target PAD dari sektor PBB,” kata Saptoyo, Kamis (10/10/2019).
Dia menjelaskan batas waktu pembayaran hanya untuk memastikan para wajib pajak tidak terkena denda. Pasalnya, jika wajib pajak belum membayar hingga jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya. “Semakin lama membayar, maka denda yang diberikan juga semakin besar. Jadi, kami berharap warga segera memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya.
Mantan Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ini menambahkan, untuk pelunasan PBB Pemkab sudah bekerja sama dengan beberapa bank sehingga proses bisa lebih mudah. “Jangkauan pembayaran kini lebih luas dan masyarakat bisa memanfaatkan untuk melunasi PBB,” katanya.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul, Suprihatin, mengatakan hingga jatuh tempo realisasi PBB baru dikisaran 78,59% atau sebesar Rp18,9 miliar. Menurut dia, ada wajib pajak yang belum membayar PBB dikarenakan beberapa faktor, salah satunya pemilik tanah berada di luar daerah sehingga belum bisa membayar hingga batas waktu yang telah ditentukan. “Kami terus berusaha menagih karena itu menjadi kewajiban yang harus dibayarkan. Semakin cepat membayar, maka denda semakin kecil,” katanya.
Menurut Suprihatin dari 144 desa baru 44 desa yang telah memenuhi kewajiban untuk melunasi PBB. Capaian ini akan terus ditingkatkan hingga akhir tahun. “Kami terus berusaha, salah satunya dengan jemput bola ke desa-desa. Mudah-mudahan ini bisa segera dilunasi karena uang dari pajak digunakan untuk program pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seluruh puskesmas di Gunungkidul belum memiliki layanan kesehatan jiwa karena keterbatasan anggaran, padahal kasus bunuh diri telah mencapai 25 kasus.
BNN menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter yang diperkirakan berpotensi berdampak pada 14,1 juta jiwa.
Dua gajah sumatera Deo dan Sinta tiba di Tabang Zoo setelah menempuh perjalanan lima hari dari Gembira Loka Zoo Jogja.
Kokap Kulonprogo mengandalkan potensi lokal, Kopi Roro, Waduk Sermo, dan padat karya untuk membuka peluang ekonomi masyarakat.
Impor tanaman hias Indonesia mencapai Rp18 triliun pada 2025. ASA Indonesia mendorong petani lokal meningkatkan produksi aglaonema.
KAI menghadapi persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan jalur kereta baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.