Advertisement

Jatuh Tempo, Target PBB di Gunungkidul Belum Tercapai

David Kurniawan
Kamis, 10 Oktober 2019 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jatuh Tempo, Target PBB di Gunungkidul Belum Tercapai Ilustrasi pajak - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul tidak khawatir realisasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan perdesaan belum memenuhi target. Hingga jatuh tempo pembayaran per 30 September, dari target Rp20,5 miliar, baru tercapai Rp18,9 miliar.

Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakann realisasi PBB yang belum memenuhi target bukan menjadi masalah. Hal ini dikarenakan target berdasarkan capaian di satu tahun anggaran dan bukan mengacu pada waktu jatuh tempo. “Masih ada waktu hingga akhir tahun untuk dapat merealisasikan target PAD dari sektor PBB,” kata Saptoyo, Kamis (10/10/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan batas waktu pembayaran hanya untuk memastikan para wajib pajak tidak terkena denda. Pasalnya, jika wajib pajak belum membayar hingga jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya. “Semakin lama membayar, maka denda yang diberikan juga semakin besar. Jadi, kami berharap warga segera memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya.

Mantan Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ini menambahkan, untuk pelunasan PBB Pemkab sudah bekerja sama dengan beberapa bank sehingga proses bisa lebih mudah. “Jangkauan pembayaran kini lebih luas dan masyarakat bisa memanfaatkan untuk melunasi PBB,” katanya.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul, Suprihatin, mengatakan hingga jatuh tempo realisasi PBB baru dikisaran 78,59% atau sebesar Rp18,9 miliar. Menurut dia, ada wajib pajak yang belum membayar PBB dikarenakan beberapa faktor, salah satunya pemilik tanah berada di luar daerah sehingga belum bisa membayar hingga batas waktu yang telah ditentukan. “Kami terus berusaha menagih karena itu menjadi kewajiban yang harus dibayarkan. Semakin cepat membayar, maka denda semakin kecil,” katanya.

Menurut Suprihatin dari 144 desa baru 44 desa yang telah memenuhi kewajiban untuk melunasi PBB. Capaian ini akan terus ditingkatkan hingga akhir tahun. “Kami terus berusaha, salah satunya dengan jemput bola ke desa-desa. Mudah-mudahan ini bisa segera dilunasi karena uang dari pajak digunakan untuk program pembangunan di Gunungkidul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement