Advertisement
Peradi RBA DIY Resmi Lantik Pengurus 5 DPC se-DIY
Para pengurus lima DPC Peradi RBA se-DIY berfoto bersama seusai pelantikan. - Istimewa/Peradi RBA DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) DIY resmi melantik pengurus dan anggota lima dewan pimpinan cabang (DPC) Peradi RBA se-DIY, Jumat (29/11/2019). Pelantikan yang digelar di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta tersebut dihadiri pula oleh Bupati Bantul, Kajari Kulonprogo, serta sejumlah perwakilan Polda DIY, Pemkab Sleman, Pemkab Kulonprogo, Pemkot Jogja, Kejaksaan Tinggi DIY, dan organisasi Advokat se-DIY.
Sebelum pelantikan pengurus dan anggota kelima DPC Peradi RBA se-DIY, panitia menggelar diskusi publik bertemakan Quo Vadis RUU KUHP #Contempt of Court vs Contempt of Power# untuk Kehormatan Peradilan dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan.
Advertisement
Dalam pidatonya, Luhut mengatakan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35/PUU-XVI/2018, organisasi advokat di Indonesia bukan wadah tunggal (single bar), namun multibar yang terdiri dari beberapa organisasi Advokat di Indonesia. Setelah pelantikan, dia berharap semua pengurus terpilih dan anggota DPC Peradi RBA se-DIY segera mengibarkan bendera Peradi RBA di seluruh DIY, khususnya yang sudah mempunyai legal standing (dasar hukum) yang kuat.
“Dengan begitu nantinya bisa jadi wadah para advokat yang ingin bergabung bersama dalam membantu masyarakat, berbagi pengalaman dalam penanganan segala permasalahan hukum, serta belajar tentang organisasi,” kata Luhut melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Senin (2/12/2019).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buntut Ujaran Kebencian, Resbob Dipecat dari GMNI dan DO dari UWKS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Bandara di Godean
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
Advertisement
Advertisement




