Advertisement

Warga Terdampak Tol Jogja Minta Sejumlah Tuntutan, Begini Respons Pemerintah

Sunartono
Kamis, 05 Desember 2019 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Warga Terdampak Tol Jogja Minta Sejumlah Tuntutan, Begini Respons Pemerintah Ilustrasi. - Bisnis/Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan mengkomunikaskan berbagai tuntutan warga terdampak pembangunan tol Jogja-Solo yang saat ini masih dalam proses sosialisasi. Pemerintah menjamin masyarakat tidak dirugikan dalam proses pembangunan ini.

Kepala Bappeda DIY Budi Wibowo mengatakan pemerintah akan mengkomunikasikan berbagai tuntutan warga terdampak untuk mencarikan solusi yang terbaik dan masyarakat tidak akan dirugikan.

Advertisement

Sesuai dengan ketentuan warga terdampak diberikan rentang waktu tertentu untuk melengkapi berbagai persyaratan guna mendapatkan ganti rugi. Sejumlah warga sempat mengeluhkan rentang waktu tersebut karena khawatir tidak bisa melengkapi berkas sebelum waktu yang ditetapkan. 

Budi menilai waktu yang diberikan sebenarnya bisa dikomunikasikan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ini bisa dikomunikasikan dengan tim, seperti pembebasan [lahan] bandara, ada syarat, lambat, cepat, yang lengkap kan dibebaskan dulu diberi ganti rugi dulu. Nah kalau belum [lengkap] itu harus dikoordinasikan dengan kelurahan kecamatan setempat, tanda bukti haknya seperti apa. Kalau itu letter C ya dikoordinasikan dengan lurah, tim [pembebasan lahan] saya kira memahami itu,” katanya, Kamis (5/12/2019).

Budi mencontohkan jika warga terdampak setuju dengan tim appraisal, tetapi misal tanda buktinya masih lama berupa letter C atau D, maka harus segera dikomunikasikan dengan kelurahan setempat.

Warga dengan kasus seperti ini tak perlu khawatir karena pemerintah tentu tidak akan merugikan warga. Begitu juga soal harga, tim appraisal menurutnya akan menilai secara independen sesuai dengan kondisi lahan atau bangunan.

Namun ia berharap warga terdampak bisa memahami bahwa pembangunan tol tersebut merupakan perkembangan yang memang harus terjadi di wilayah DIY. “Ada tim appraisal itu dikomunikasikan yang jelas pemerintah tidak mau merugikan masyarakat, tetapi masyarakat harus bisa memahami bahwa ini [pembangunan jalan tol] adalah perkembangan [pembangunan] yang harus terjadi di Jogja, karena ini membuka akses dari dank e Jogja yang luar biasa, tol itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement