Advertisement
Melerai Pasutri yang Bertikai di Tepi Jalan Pajeksan, Pria Ini Malah Kena Sabetan Celurit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang pria harus mengalami luka sabetan celurit di sejumlah bagian tubuhnya setelah berusaha melerai pertikaian suami-istri di Jalan Pajeksan, Sosromenduran, pada Rabu (1/4/2020) malam. Korban, Andi Darmawan, 34 tahun, langsung dilarikan ke PKU Muhammadiyah.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Khundori, menjelaskan kejadian bermula ketika pelaku, Abi Pintoko, 32 tahun, sedang bertikai dengan istrinya di depan Toko Sumber Agung, Jalan Pajeksan, sekitar pukul 23.15 WIB. “Korban yang melihat pertikaian ini bermaksud melerai keduanya,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Advertisement
Saat tengah melerai, pelaku justru marah pada korban dan menyerangnya. Pada saat kejadian, pelaku sedang membawa celurit dan menggunakan celurit tersebut untuk menyerang korban. Korban pun mendapat sabitan di pelipis, dada, siku tangan dan jari.
Motif pelaku menyerang korban diduga karena tersinggung. Pelaku juga diduga dalam pengaruh alkohol sehingga membuatnya nekat menyabitkan celuritnya. Warga yang melihat kejadian ini langsung melapor ke Polsek Gedongtengen. “Pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pelaku beralamat di Kelurahan Panembahan, Kraton. Celurit yang digunakannya disita sebagai barang bukti. Atas tindakanya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman kurungan dua tahun delapan bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement