WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Kantor Gubernur DIY, Rabu (27/5/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menerapkan tata kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 paling cepat Juli 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan persiapan menuju new normal dilakukan dengan memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga 30 Juni 2020. Menurut dia, new normal paling cepat bisa diterapkan pada Juli mendatang. Saat ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY dan pemerintah kabupaten serta kota tengah menyusun sejumlah prosedur standar di setiap bidang dan subbidang.
"Misal bidang ekonomi, ada sub bidang pariwisata, hotel dan lainnya. Intinya bagaimana masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, cuci tangan, mengantongi hand sanitizer, hindari berkerumun dan pegang gagang eskalator,” ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Pada akhir Juni nanti, Pemda DIY akan melihat perkembangan di masyarakat, apakah warga sudah bisa mematuhi protokol kesehatan atau belum.
“Jika dirasa sudah siap, maka Juli akan diterapkan new normal,” kata dia.
Status masa tanggap darurat Covid-19 di DIY yang semula berakhir pada Jumat (29/5/2020) lusa menjadi Selasa (30/6/2020) akhir bulan depan. Keputusan ini diambil karena kasus Corona belum menurun.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini diputuskan atas kesepakatan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DIY serta pemerintah kabupaten dan kota di Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (27/5/2020).
Baskara Aji mengatakan perpanjangan juga mempertimbangkan keputusan presiden yang menyatakan pandemi covid-19 tidak ada batas waktunya dan perlu ditinjau ulang jika kondisi sudah membaik.
“Kami melihat kondisi kesehatan masyarakat, bahwa penularan Covid-19 masih berlangsung di DIY. Meski dalam dua hari terakhir zero case, tetapi kami tidak bisa memastikan ke depan apakah bisa tetap zero case. Makanya masih perlu dasar regulasi tanggap darurat,” ujarnya.
Dalam keputusan perpanjangan tanggap darurat ini kata dia, Pemda DIY, kabupaten, dan kota tidak hanya bicara masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi.
“Pemberian bantuan sosial baik dalam bentuk uang tunai maupun sembako masih berlangsung pada Juni,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengaatkan perpanjangan tanggap darurat ini akan memudahkan berbagai prosedur yang perlu dilakukan pemerintah daerah dan instansi kesehatan.
"Semisal pengadaan APD, jaminan hidup, obat dan berbagai keperluan penganggulangan Covid-19 bisa dilakukan cepat tanpa prosedur pelelangan," katanya.
Anggaran Covid-19, kata dia, juga bisa menggunakan biaya tidak terduga yang direlokasi dari berbagai instansi di DIY. Ia meminta dalam masa perpanjangan ini, Pemda meningkatkan fasilitas pelayanan. “Tenaga kesehatan harus lebih diperhatikan keamanan sekaligus kesejahteraannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Ledakan stasiun gas di Ras Laffan Qatar menewaskan 13 orang dan melukai 66 lainnya. Pemerintah pastikan bukan sabotase.