4 Warga Semanu Gunungkidul Positif Antraks, 47 Orang Masuk Risiko Terpapar
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.
Anggota DPRD Gunungkidul, Lagiyo (kanan), menandatangani SK pelantikan PAW dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul, Selasa (9/6/2020)/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019, Lagiyo, kembali menjadi wakil rakyat melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Pelantikan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul, Selasa (9/6/2020).
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan Rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan merupakan hasil tindaklanjut dari surat DPP Gerindra yang mengajukan PAW terhadap Sumaryanto. “Lagiyo ditunjuk sebagai pengganti Sumaryanto sehingga kami menggelar pelantikan pada hari ini [kemarin],” kata Endah kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, proses pergantian ini sudah sesuai dengan aturan karena telah mendapatkan rekomendasi dari KPU Gunungkidul, serta surat keputusan dari Gubernur DIY berkaitan dengan pelantikan. “Harapannya Lagiyo bisa langsung berperan dalam upaya pembangunan di Gunungkidul sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana. Menurut dia, penunjukan Lagiyo sebagai pengganti sudah melalui proses yang benar serta mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. “Selamat datang kembali di DPRD Gunungkidul,” kata Eckwan.
Dia menungkapkan, dengan adanya pelantikan ini maka anggota di Fraksi Gerindra telah lengkap dengan jumlah tujuh orang. Pasalnya, sejak dilantik pada Agustus 2019 lalu jumlah anggota Fraksi Gerindra harus berkurang satu karena Sumaryanto dinonaktifkan oleh Gubernur DIY berkaitan dengan kasus hukum yang menderanya. “Dengan masuknya Lagiyo maka sekarang anggota Fraksi Gerindra sudah lengkap,” kata Eckwan.
Anggota DPRD Gunungkidul, Lagiyo, mengaku senang bisa kembali menjadi wakil rakyat meski melalui proses PAW. Menurut dia, jabatan itu merupakan amanah yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. “Saya siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat serta amanah dalam menyambung aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui, jalan Lagiyo menjadi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 harus berliku. Pasalnya, sebagai calon petahana ia sempat tersingkir karena kalah dalam perolehan suara sehingga tidak terpilih lagi di Dapil V dalam Pemilu 2019. Namun demikian, kasus hukum yang mendera Sumaryanto menjadi jalan bagi Lagiyo untuk menjadi wakil rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.
DPRD DIY meminta pemerintah dan DPR RI menyinkronkan aturan ojol dalam RUU Ketenagakerjaan dan revisi UU LLAJ.
Pendapatan parkir Sleman baru Rp3,17 miliar hingga September 2026. DPRD menilai masih banyak potensi PAD yang bisa dioptimalkan.
Lima motuba seperti Civic Estilo, Starlet, BMW E30, W124 dan Lancer GTi masih diburu karena desain, sejarah, komunitas, dan kelangkaannya.
Kemarau panjang belum memicu gagal panen di Bantul. Petani menyesuaikan komoditas, memilih palawija dan padi berumur pendek.
Survei Ipsos menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia dalam kepuasan kehidupan asmara dengan skor 85, hanya di bawah Thailand.