Advertisement
Pilkada Bantul: Butuh Rp5 Miliar untuk Pengadaan APD

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Bantul Desember mendatang membutuhkan alat pelindung diri (APD) dari tiap jenjang sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan estimasi penambahan anggaran untuk pengadaan APD sekitar Rp5 miliar. Anggaan tersebut diakuinya berdasarkan penghitungan estimasi penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 660 TPS dari yang awalnya diprediski 1.530 TPS menjadi 2.200 TPS.
Advertisement
Penambahan TPS itu sebagai konsekuensi pembatasan pemilih di setiap TPS dari 800 orang maksimal menjadi 500 orang. Estimasi yang dianggarkan khusus utuk 660 TPS dari biaya honor petugas, sarana dan prasarananya Rp6,6 miliar. “Khusus untuk pengadaan APD sekitar Rp5 miliar,” kata Didik, saat dihubungi Rabu (11/6).
Menurut dia minimal standar APD yang harus terpenuhi di tiap TPS di antaranya masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield atau alat pelindung wajah, serta alat pengukur suhu badan. Dia menyatakan anggaran untuk protokol kesehatan itu sampai saat ini masih didiskusikan.
Anggaran tersebut juga belum sampai pada hitungan seandainya petugas harus menjalani tes cepat melalui rapid test. Pihaknya sudah menghitung anggaran sementara jika harus petugas harus menjalani rapid test membutuhkan biaya Rp9 miliar.
“Beban berat itu di rapid test apakah akan diterapkan kepada semua penyelenggara di setiap jenjang ataukah hanya penyelenggara yang memiliki gejala [mengarah ke Covid-19]. Ini masih didiskusikan,” ujar Didik.
Lebih lanjut mantan pengurus Karang Taruna DIY ini mengatakan khusus penerapan protokol kesehatan dalam pilkada ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada di Tengah Bencana yang masih dalam pembahasan di KPU RI. Sementara khusus untuk PKPU tahapan pilkada saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pneumonia Anak di China Meningkat, Kini Mulai Menyebar ke Eropa
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement