Advertisement

Zonasi Wisata Malioboro Sudah Berlaku, Seperti Ini Penerapannya

Catur Dwi Janati
Kamis, 02 Juli 2020 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Zonasi Wisata Malioboro Sudah Berlaku, Seperti Ini Penerapannya Sejumlah andong wisata mangkal di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (16/06/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pembagian zona Malioboro diterapkan mulai pekan ini. Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengatakan semenjak diterapkan Minggu (28/6/2020), kunjungan di tiap zona tidak pernah menyentuh angka maksimal.

Malioboro dibagi dalam lima zona. Tiap zonasi berkapasitas 500 pengunjung yang meliputi sisi barat dan timur. "Zonasi berlaku 24 jam penuh," ujar Ekwanto, Kamis (2/7/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Kapan New Normal Diterapkan di DIY? Ini Jawaban Sultan

Batas antar zona ditandai dengan plang Kode QR yang dijaga petugas. Pengunjung yang hendak pindah dari satu zona ke zona lainnya wajib memindai Kode QR ulang. Pemindaian itu akan mengirimkan informasi ke sistem bahwa pengunjung yang bersangkutan telah meninggalkan zonasi tertentu dan menuju zonasi lainnya.

Bila kapasitas penuh, server akan memberikan respons kepada petugas bahwa jumlah pengunjung di suatu zona telah penuh. Notifikasi akan diberikan kepada petugas bila suatu zona kapasitasnya kurang mencapai 30 atau 50 pengunjung dari kuota maksimal. "Kalau penuh ada alarm yang akan berbunyi di ponsel yang dibawa petugas dilakukan, sehingga pengunjung yang hendak masuk suatu zona di stok dan harus menunggu," ujarnya.

BACA JUGA: Pengunjung Diminta Waspada, Serangan Ubur-Ubur Diprediksi Terjadi hingga Agustus

Secara spesifik, tidak ada tempat khusus bagi pengunjung untuk menunggu masuk satu zona. Meski demikian, mau tidak mau pengunjung yang hendak masuk ke zona yang telah penuh diwajibkan menunggu hingga kapasitas zona  berkurang. Tiap perpindahan zona, pengunjung akan diperiksa kembali suhunya.

Menurut catatan Ekwanto hingga kini hanya beberapa pengunjung saja yang kedapatan memiliki suhu di atas normal. “Biasanya kami suruh duduk dulu, lalu kita cek ulang, waktu diperiksa ulang suhunya turun, kemungkinan karena jalan jauh jadi suhunya naik,” terangnya.

Tiap perbatasan zonasi ini dijaga 24 jam oleh petugas dengan tiga sif. Khusus pada pukul 16.00 WIB - 24.00 WIB ada tiga regu petugas yang disiagakan. Pasalnya, menurut pantauan Ekwanto, pada jam tersebut jumlah pengunjung paling ramai di Malioboro. "Satu regu terdiri dari 24 personel, kalau tiga regu ya sampai 72 personel,” katanya.

BACA JUGAL: Soal Uji Coba Pembukaan Destinasi, Pengelola Wisata Gunungkidul Dapat Sinyal Hijau

Ekwanto mengatakan sebenarnya masing-masing pengunjung bisa memindai Kode QR secara mandiri tanpa bantuan petugas. Pada plang yang terpasang, sebenarnya sudah tertulis petunjuk bagaimana cara memindai Kode QR. Menurut Ekwanto, petugas masih agak berat menghadapi banyaknya para pengunjung yang belum mengerti cara memindai Kode QR terutama di jam-jam ramai.

"Petugas kami sangat terbatas dan takutnya justru menimbulkan kerumunan, satu rombongan bisa terdiri dari 15 orang, harus dibantu satu-satu, maka [dari itu] kami meminta bantuan petugas kepolisian untuk mengurai [kerumunan]," ungkapnya..

BACA JUGA: Sultan Sebut Tak Ada Pilihan, Pariwisata DIY Harus Dibuka

Dari segi kunjungan, Ekwanto menyebutkan mayoritas pengunjung masih didominasi wisatawan lokal. Total dari lima zona, rata-rata mencapai 500 orang pengunjung tiap harinya. "Kebanyakan mereka karena ada kerinduan tersendiri dengan Malioboro," tuturnya.

Salah satu pengunjung Malioboro Amanda mengatakan sistem yang dikembangkan sudah baik. Perempuan asal Sleman tersebut mengaku sistem yang diterapkan relatif mudah dan praktis untuk digunakan. "Secara sistem sudah bagus ini dari pada yang lain, orang yang gaptek gampang [mengakses]," ujarnya.

Saat mengakses sistem Kode QR Malioboro, situs akan menampilkan waktu meliputi hari dan jam pengunjung memasuki suatu zona, beserta riwayat perjalanan pengunjung dari satu zona ke zona lainnya. Bila pengunjung meninggalkan zona dan menekan tombol keluar pada situs, pencatatan akan berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jumlah Tahanan Penjara Indonesia Terbanyak ke-8 di Dunia

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement