Bantuan Air Bersih Sudah Menjangkau 8 Kapanewon di Gunungkidul
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.
Anggota DPRD Gunungkidul Umiyati saat menandatangi berita acara proses pelantikan anggota dewan dalam Paripurna Istimewa PAW DPRD Gunungkidul. Senin (7/9/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Umiyati, Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan tiga resmi menggantikan Anton Supriyadi sebagai anggota DPRD Gunungkidul. Pergantian ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul tentang Pergantian Antar Waktu yang berlangsung, Senin (7/9/2020).
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, PAW dilakukan karena Anton Supriyadi dari Fraksi Nasdem mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Keputusan mundur ini ditindaklanjut oleh kesekretariatan untuk meminta partai yang menaungi agar melakukan proses pergantian melalui PAW.
Baca juga: Potret Buram Pendidikan Siswa Difabel di Tengah Pandemi
“Begitu mundur, langsung dikomunikasikan oleh Kesekretariatan untuk proses pergantian hingga akhirnya dilakukan pelantikan pada hari ini [kemarin],” kata Endah kepada wartawan, Senin.
Dia pun berharap kepada Umiyati agar bisa beradaptasi dengan anggota dewan lainnya untuk menjalankan fungsi dan ketugasan sebagai wakil rakyat. “Kami ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Gunungkidul. Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara maksimal,” katanya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, proses pelantikan anggota DPRD melalui PAW berjalan lancar. selain dihadiri oleh anggota DPRD, juga disaksikan oleh bupati, wakil bupati hingga perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. “Prosesnya berjalan dengan baik. Untuk pelaksanaan, kami juga mengacu pada protokol kesehatan pencegahan virus corona,” kata Agus.
Baca juga: 4 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Gunungkidul Mendaftar di KPU, Semua Dinyatakan Lengkap
Dia menjelaskan, PAW dilakukan karena Anton memilih mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati dari jalur independen. Agus pun mengakui sudah mengurus segala keperluan pergantian mulai dari koordinasi dengan partai pengusung, KPU Gunungkidul hingga pengajuan Surat Keputusan pelantikan dari Gubernur DIY.
Ditambahkan Agus, proses PAW di DPRD Gunungkidul untuk periode 2019-2024 bukan yang pertama kali. Pasalnya, beberapa waktu lalu, kesekretaritan juga melakukan pergantian untuk anggota dari Fraksi Gerindra.
Pergantian ini, kata dia, dilakukan karena Sumaryanto terjerat masalah hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun penggantinya adalah Lagiyo yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua dibawah Sumaryanto. “Proses sudah melalui mekanisme di masing-masing partai,” katanya.
Sekretaris DPW Nasdem DIY, Suharno mengatakan, proses PAW sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, pemilihan Umiyati sebagai anggota dewan baru karena sebagai peraih suara terbanyak di bawah Anton Supriyadi. “Kami ikuti aturan dan Bu Umi sudah resmi menjadi anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantuan air bersih sudah disalurkan ke delapan kapanewon di Gunungkidul. BPBD mengalokasikan 1.150 tangki untuk warga terdampak kekeringan.
Marcus Rashford resmi berpisah dengan Barcelona setelah masa peminjaman berakhir. Hansi Flick mengaku kehilangan, sementara Blaugrana merekrut Jesse Bisiwu.
Tanah kas desa di Kalurahan Sumberharjo dimanfaatkan menjadi kebun melon premium untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Empat pendaki yang tersesat di Gunung Lokon, Sulawesi Utara, berhasil ditemukan selamat oleh tim SAR gabungan usai operasi pencarian intensif.
Pameran Jejak Warna di GIK UGM menghadirkan 46 karya dari 32 seniman neurodivergen dan mendorong ruang seni yang inklusif.
Kulonprogo menjadi tuan rumah Kejurda III NPCI DIY 2026 yang diikuti 461 atlet disabilitas dari lima kabupaten dan kota di DIY.