Advertisement

Umiyati Resmi Gantikan Anton Supriyadi di DPRD Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 07 September 2020 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Umiyati Resmi Gantikan Anton Supriyadi di DPRD Gunungkidul Anggota DPRD Gunungkidul Umiyati saat menandatangi berita acara proses pelantikan anggota dewan dalam Paripurna Istimewa PAW DPRD Gunungkidul. Senin (7/9/2020). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Umiyati, Calon Anggota Legislatif dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan tiga resmi menggantikan Anton Supriyadi sebagai anggota DPRD Gunungkidul. Pergantian ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Gunungkidul tentang Pergantian Antar Waktu yang berlangsung, Senin (7/9/2020).

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, PAW dilakukan karena Anton Supriyadi dari Fraksi Nasdem mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Keputusan mundur ini ditindaklanjut oleh kesekretariatan untuk meminta partai yang menaungi agar melakukan proses pergantian melalui PAW.

Advertisement

Baca juga: Potret Buram Pendidikan Siswa Difabel di Tengah Pandemi

“Begitu mundur, langsung dikomunikasikan oleh Kesekretariatan untuk proses pergantian hingga akhirnya dilakukan pelantikan pada hari ini [kemarin],” kata Endah kepada wartawan, Senin.

Dia pun berharap kepada Umiyati agar bisa beradaptasi dengan anggota dewan lainnya untuk menjalankan fungsi dan ketugasan sebagai wakil rakyat. “Kami ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Gunungkidul. Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara maksimal,” katanya.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, proses pelantikan anggota DPRD melalui PAW berjalan lancar. selain dihadiri oleh anggota DPRD, juga disaksikan oleh bupati, wakil bupati hingga perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. “Prosesnya berjalan dengan baik. Untuk pelaksanaan, kami juga mengacu pada protokol kesehatan pencegahan virus corona,” kata Agus.

Baca juga: 4 Pasang Bakal Calon Bupati dan Wabup Gunungkidul Mendaftar di KPU, Semua Dinyatakan Lengkap

Dia menjelaskan, PAW dilakukan karena Anton memilih mundur karena ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati dari jalur independen. Agus pun mengakui sudah mengurus segala keperluan pergantian mulai dari koordinasi dengan partai pengusung, KPU Gunungkidul hingga pengajuan Surat Keputusan pelantikan dari Gubernur DIY.

Ditambahkan Agus, proses PAW di DPRD Gunungkidul untuk periode 2019-2024 bukan yang pertama kali. Pasalnya, beberapa waktu lalu, kesekretaritan juga melakukan pergantian untuk anggota dari Fraksi Gerindra.

Pergantian ini, kata dia, dilakukan karena Sumaryanto terjerat masalah hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun penggantinya adalah Lagiyo yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua dibawah Sumaryanto. “Proses sudah melalui mekanisme di masing-masing partai,” katanya.

Sekretaris DPW Nasdem DIY, Suharno mengatakan, proses PAW sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, pemilihan Umiyati sebagai anggota dewan baru karena sebagai peraih suara terbanyak di bawah Anton Supriyadi. “Kami ikuti aturan dan Bu Umi sudah resmi menjadi anggota DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement