PSS Sleman Resmi Berpisah dengan Nuri Fasya, Ini Pesan Manajemen
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pengendara RX King yang terjaring razia masker di Tugu Jogja, Sabtu (19/9/2020) malam./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri melakukan razia pemakaian masker di Tugu Jogja. Petugas mengejar pengendara sepeda motor RX King yang tidak memakai masker.
Saat operasi pada Sabtu (19/9/2020) malam, satu pengendara sepeda motor RX King berusaha kabur dari razia. Akibatnya dia dikejar. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelanggar tersebut. Pengendara beserta satu pemboncengnya ditindak oleh tim gabungan. Pria berinisial AF tersebut mengaku menerobos petugas razia lantaran terburu-buru. "Terburu-buru, mau ke tempat anak, mau ngasih uang buat beli susu, Pempers," jelasnya.
BACA JUGA: DIY Rekor 74 Kasus Covid-19, Sultan: Ora Papa, Kita Adaptasi Saja
Pria asal Bantul tersebut telah mengenakan masker. “Pakai masker pak, tapi helmnya ini helm cakil jadi enggak kelihatan kalau pakai masker,” ujarnya.
Namun, kedua orang yang berboncengan tersebut tetap dinyatakan melanggar protokol dan berusaha kabur dari petugas. Keduanya pun dihukum menyapu jalan.
Sementara itu pelanggar lainnya yang terciduk berinisial DN. Pria yang sehari-hari berjualan kuliner tersebut kedapatan tak menggunakan masker saat melintas di Tugu Jogja. DN berasalan maskernya tertinggal di tas yang berada di angkringan. "Sebenarnya bawa, cuma ketinggalan di tas, tasnya di angkringan, ini mau ngambil produk [dagangan]," ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Malioboro Tambah Jadi 19, Dua Puskesmas Tutup
Secara keseluruhan, puluhan orang terjaring karena tidak mengenakan masker saat melintas.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi. Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.
"Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda," kata dia.
BACA JUGA: Pasar Godean Akan Dilengkapi Alun-Alun Mini & Area Pertunjukan
Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.
Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember. “Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha," tuturnya.
Agus mengatakan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup dan ruang usahanya bakal ditempeli stiker bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
FIFA tunjuk wasit AS Ismail Elfath pimpin semifinal Inggris vs Argentina. Pernah jadi ofisial final Messi di 2022, Elfath siap hadapi laga panas.
ChatGPT down massal Rabu pagi, versi desktop error, mobile lambat. OpenAI konfirmasi gangguan login & error, tengah diselidiki. Downdetector catat 68 laporan.
Penjualan mobil PHEV Indonesia mencetak rekor 2.402 unit pada Juni 2026. BYD M6 DM langsung mendominasi pasar dengan penjualan 1.825 unit atau 76 persen pangsa
Pertamina turunkan harga Bright Gas 14 Juli 2026: 12 kg jadi Rp220.000, 5,5 kg jadi Rp103.000. Berlaku di Jawa, harga lebih kompetitif & kualitas terjaga.
Pengadilan Brasil memerintahkan Microsoft memulihkan akun Xbox yang diretas dan mengembalikan seluruh game digital milik pengguna. Kasus ini memicu perdebatan s