Dikejar Petugas Razia Masker di Tugu Jogja, Pengendara RX King Beralasan Mau Beli Susu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja bersama tim gabungan TNI dan Polri melakukan razia pemakaian masker di Tugu Jogja. Petugas mengejar pengendara sepeda motor RX King yang tidak memakai masker.
Saat operasi pada Sabtu (19/9/2020) malam, satu pengendara sepeda motor RX King berusaha kabur dari razia. Akibatnya dia dikejar. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan pelanggar tersebut. Pengendara beserta satu pemboncengnya ditindak oleh tim gabungan. Pria berinisial AF tersebut mengaku menerobos petugas razia lantaran terburu-buru. "Terburu-buru, mau ke tempat anak, mau ngasih uang buat beli susu, Pempers," jelasnya.
Advertisement
BACA JUGA: DIY Rekor 74 Kasus Covid-19, Sultan: Ora Papa, Kita Adaptasi Saja
Pria asal Bantul tersebut telah mengenakan masker. “Pakai masker pak, tapi helmnya ini helm cakil jadi enggak kelihatan kalau pakai masker,” ujarnya.
Namun, kedua orang yang berboncengan tersebut tetap dinyatakan melanggar protokol dan berusaha kabur dari petugas. Keduanya pun dihukum menyapu jalan.
Sementara itu pelanggar lainnya yang terciduk berinisial DN. Pria yang sehari-hari berjualan kuliner tersebut kedapatan tak menggunakan masker saat melintas di Tugu Jogja. DN berasalan maskernya tertinggal di tas yang berada di angkringan. "Sebenarnya bawa, cuma ketinggalan di tas, tasnya di angkringan, ini mau ngambil produk [dagangan]," ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Malioboro Tambah Jadi 19, Dua Puskesmas Tutup
Secara keseluruhan, puluhan orang terjaring karena tidak mengenakan masker saat melintas.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, mencatat dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, kurang lebih 30 orang pelanggar diberi sanksi. Para pelanggar mengisi surat tertulis dan diminta menyapu di bahu jalan Jl. Margautama.
"Ada fenomena sangat menarik, sebenarnya kami belum menerapkan sistem denda yang berupa uang, tapi ada satu orang yang dengan merelakan diri untuk minta didenda," kata dia.
BACA JUGA: Pasar Godean Akan Dilengkapi Alun-Alun Mini & Area Pertunjukan
Menurut Agus orang tersebut sadar telah melakukan pelanggaran protokol dan membayar denda sebagai bentuk menghukum dirinya sendiri. Dari hasil razia ada beberapa orang yang tidak membawa masker maupun membawa masker tetapi tidak memakainya.
Agus menjelaskan operasi masker akan digelar sampai akhir Desember. “Karena kenyataannya masih ada yang melanggar, jadi nanti sasarannya, pelanggar protokol seperti ini kemudian pelaku usaha," tuturnya.
Agus mengatakan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup dan ruang usahanya bakal ditempeli stiker bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement